New York, SPNA – Konferensi gereja Episkopal dan Presbiterian, yang baru-baru ini diselenggarakan di Amerika Serikat, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Rabu (01/12/2021), memberikan suara mendukung keputusan yang menganggap Israel sebagai negara apartheid.
Gereja Episkopal di negara bagian Chicago AS mengadopsi sebuah keputusan yang menegaskan bahwa praktik apartheid yang dilakukan Israel tidak sesuai dengan nilai-nilai gereja.
Keputusan yang dipilih oleh 72 persen anggota konferensi, menegaskan bahwa definisi sistem dan hukum apartheid berlaku bagi Israel yang bertentangan dengan nilai-nilai gereja.
Terlepas berbagai tekanan yang dihadapi, Dewan Gereja Episkopal tetap mengadopsi keputusan yang dikeluarkan oleh Konferensi Gereja Kota Chicago.
Gereja Episkopal merupakan bagian dari Gereja Anglikan, yang memiliki sekitar dua juta anggota di Amerika Serikat, di mana sekitar 300.000 tinggal di Chicago.
Pekan lalu, konferensi Gereja Presbiterian di Atlanta juga memberikan suara dalam keputusan yang mempertimbangkan definisi hukum apartheid untuk diterapkan kepada Israel.
Keputusan konferensi Gereja Presbiterian tersebut didukung mayoritas anggota konferensi, dengan persentase 95 persen.
Kelompok-kelompok pendukung perjuangan rakyat Palestina aktif di tingkat lokal di kota-kota Amerika, untuk mendorong konferensi dari berbagai cabang persatuan gereja untuk mengeluarkan keputusan serupa, yang menganggap Israel sebagai sebuah negara apartheid.
(T.FJ/S: Palinfo)