Israel Hancurkan Lahan Pemakaman Palestina yang Sedang Dibangun di Umm Tuba Yerusalem

Yerusalem, NPC – Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (10/01/2022), menghancurkan lahan kuburan Palestina yang sedang dibangun di desa Umm Tuba, Yerusalem yang diduduki. Lahan pemakaman tersebut sedang dibangun untuk memperluas lahan pemakaman desa yang lama.

Penduduk Yerusalem, penduduk desa Umm Tuba, Ahmed Abu Tair, mengatakan bahwa penduduk desa terkejut dengan kedatangan pasukan pendudukan Israel yang menyerbu lokasi dan melakukan penghancuran dan pembongkaran.

Abu Tair menjelaskan bahwa kuburan lama sudah penuh dengan makam, dan tidak ada tempat yang tersisa untuk menguburkan jenazah desa Umm Tuba, sehingga penduduk desa berusaha untuk memperluas lahan pemakaman dan membangun lahan pemakaman baru yang berdekatan dengan lahan pemakaman lama.

Abu Tair menjelaskan bahwa persiapan lahan pemakaman baru telah menghabiskan biaya yang sangat besar bagi penduduk, dan sebagian besar penduduk desa berkontribusi dalam peluasan lahan pemakaman.

“Tanah ini telah dibeli dari pemiliknya. Tanahnya telah dibayar, lahannya telah diratakan, pagarnya sudah dibangun, dan juga sudah dipersiapkan untuk dibangun kuburan,” ungkap Abu Tair.

Abu Tair menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel membenarkan aksi penghancuran lahan pemakaman ini dengan dalih adanya jaringan jalan di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan otoritas pendudukan Israel sebenarnya adalah untuk mengepung desa Palestina, merampok dan mencuri tanah desa Umm Tuba.

Umm Tuba adalah salah satu desa di Yerusalem Palestina yang terletak di sebelah selatan kota Yerusalem. Umm Tuba berjarak lima kilometer dari Yerusalem dan dua kilometer dari Betlehem, dengan populasi 4.000 penduduk.

Di sebelah selatan, Umm Tuba berbatasan Beit Sahour dan Betlehem, di arah timur dengan Mazmuria, di utara berbatasan dengan Tire Baher, dan di arah barat berbatasan dengan permukiman Ramat Rachel dan Beit Safafa.

Otoritas pendudukan Israel telah merampok sebagian besar tanah desa Umm Tuba, termasuk Jabal Abu Ghneim dan Jabal Gharba, yang mengandung banyak hasil tambang di dalam kedua gunung tersebut.

Otoritas pendudukan Israel melarang penduduk Palestina melakukan pengeboran sumur yang memaksa penduduk Palestina tidak mendapatkan akses ke air tanah, sehingga mereka terpaksa membeli air dari perusahaan pendudukan Israel.

Otoritas pendudukan Israel merampok dan menjarah tanah penduduk desa Umm Tuba untuk membuka berbagai jalan yang melayani para pemukim Israel yang tinggal di wilayah Tepi Barat, yang hanya menyisakan hanya sepertiga tanah bagi penduduk desa.

Otoritas pendudukan menggunakan politik hukuman kolektif untuk menghukum penduduk desa Umm Tuba, sehingga memaksa mereka untuk membayar pajak yang tinggi, denda, penghancuran rumah, dan mengabaikan permintaan izin mendirikan bangunan penduduk Umm Tuba.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue