Palestina Akan Ambil Tindakan Hukum Terhadap Inggris untuk Deklarasi Balfour

Gaza, NPC – Peran pemerintah Barat dalam krisis yang telah berlangsung selama beberapa dekade di Palestina tidak dilupakan, baik di seluruh wilayah pendudukan maupun di luar.

Tindakan terbaru terhadap negara Barat terjadi di Inggris, di mana Palestina berusaha untuk meminta pertanggungjawaban atas pendudukan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, kegiatan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sekitar wilayah pendudukan Israel.

Anggota Asosiasi Komunitas Palestina di Inggris (APCUK) sedang bersiap untuk mengajukan gugatan baru terhadap pemerintah Inggris, menuntut permintaan maaf resmi untuk Deklarasi Balfour 1917 yang mengarah pada pembentukan negara Israel di tanah Palestina.

Menurut surat kabar Al-Quds Al-Arabi yang berbasis di London, seorang pengacara khusus ditunjuk untuk melaksanakan prosedur hukum yang diperlukan.

Laporan tersebut mengatakan bahwa ratusan warga Palestina bergabung dengan APCUK dalam pertemuan besar di London, di mana mereka membahas peringatan 104 tahun Deklarasi Balfour. Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, para peserta memutuskan untuk mengajukan gugatan untuk menuntut pemerintah Inggris meminta maaf atas deklarasi berbahaya yang menjanjikan penciptaan tanah air Yahudi di Palestina yang bersejarah, yang akibatnya menyebabkan penghapusan langkah demi langkah semua hak Palestina dan perampasan sebagian besar wilayah Palestina.

Pengacara Inggris Ben Emmerson, yang secara resmi dipercaya oleh perwakilan tingkat tinggi dari komunitas Palestina, memberikan beberapa bukti yang menjadi dasar klaimnya, termasuk tanggung jawab langsung Inggris Raya atas situasi di wilayah Palestina selama periode sebelum penciptaan negara Israel pada tahun 1948, ketika Inggris bertanggung jawab atas administrasi negara.

Duta Besar Palestina untuk London Husam Zomlot menggarisbawahi peran Inggris dalam nakba Palestina, pembubaran 700.000 warga Palestina di tengah pendirian Israel. Selama pertemuan hari Sabtu (6/11/2021) yang dibuka oleh Zomlot, warga Palestina menuduh Inggris melakukan langkah bersejarah yang menyebabkan pemindahan ribuan keluarga dan pelanggaran terhadap warga Palestina.

Konflik Palestina-Israel dimulai pada 2 November 1917, ketika Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour mengeluarkan Deklarasi Balfour di mana pemerintah Inggris berjanji untuk memfasilitasi pembentukan “rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di tanah Palestina.”

Setengah abad kemudian, perang Arab-Israel 1967 pecah dan Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan Suriah, dan Semenanjung Sinai Mesir, yang kemudian dikembalikan ke Mesir di bawah perjanjian damai 1979 negara itu dengan Israel.

Sumber: dailysabah.com/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue