Palestina: Kekerasan Israel Terhadap Aksi Damai Adalah Ujian Bagi Negara yang Agungkan HAM

Ramallah, NPC – Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Jumat (18/02/2022), menegaskan bahwa penindasan dan kekerasan terhadap aksi pawai damai yang dilakukan pasukan pendudukan Israel adalah upaya untuk mematahkan semangat Palestina dalam perlawanan terhadap pendudukan.  Kemenlu Palestina menyebut bahwa hal tersebut merupakan ujian serius bagi negara yang mengagungkan hak asasi manusia.

Kemenlu Palestina menganggap pemerintaanh Israel yang dipimpin oleh ekstremis Yahudi, Naftali Bennett, bertanggung jawab penuh dan langsung atas pelanggaran dan agresi kekerasan terhadap aksi demonstrasi damai.

Kemenlu memperingatkan bahwa penindasan dan kekerasan terhadap penduduk sipil Palestina yang tidak berdaya sudah menjadi hanya sekadar angka statistik atau hal yang telah dianggap normal dan tidak lagi membutuhkan sikap atau kecaman internasional.

Kemenlu Palestina dalam sebuah pernyataan menuntut agar negara-negara yang menjungjung tinggi HAM untuk bersikap adil dan seimbang dalam memberikan perlindungan internasional, termasuk bagi penduduk Palestina.

Kemenlu mengutuk penindasan brutal yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap aksi demontrasi berupa pawai damai yang dilakukan setiap minggu dalam rangka membela hak dan tanah penduduk Palestina yang dirampas oleh proyek permukiman ilegal, termasuk membela hak penduduk sipil Palestina yang rutin mengalami serangkaian kekerasan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel dan gerombolan pemukim.

Pernyataan Kemenlu Palestina ini merujuk pada agresi Israel terhadap pawai damai yang terjadi pada hari Jumat (18/03/2022) di Beita, Beit Dajan, Kafr Qaddoum, dan Hebron, yang menyebabkan puluhan penduduk sipil Palestina terluka akibat peluru karet dan tabung gas air mata. Bahkan satu orang terluka terkena peluru tajam di kota Hebron. Korban luka lainnya termasuk seorang reporter dan juru kamera untuk televisi Palestina.

Kemenlu Palestina menekankan bahwa pawai damai dilakukan sebagai respon penduduk Palestina terhadap agresi pendudukan Israel di tanah Palestina dan serangan yang dilakukan oleh gerombolan pemukim Palestina di berbagai kota Palestina dan rumah penduduk Palestina.

Kemenlu Palestina menambahkan bahwa itu aksi tersebut adalah reaksi rakyat yang dilakukan secara damai. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes pasukan pendudukan Israel yang menutup pintu masuk ke berbagai kota dan desa Palestina, baik dengan gerbang besi atau balok beton, sehingga harus memaksa penduduk Palestina untuk mengambil jalan putar dan untuk jarak yang sangat jauh sebagai akibat dari penutupan tersebut.

Kemenlu menyebut bahwa tidak ada alasan pembenaran atau alasan lainnya selain otoritas pendudukan Israel melakukan kejahatan tersebut sebagai bagian operasi pendudukan kolonialis dan serangan provokatif yang bertujuan untuk mengepung pusat-pusat atau sejumlah kawasan penduduk Palestina dan mengubahnya menjadi pusat-pusat penahanan massal yang nyata.

(T.FJ/S: Wafa)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue