Petani Palestina Protes Larangan Ekspor Tomat yang Diterapkan Israel

Jalur Gaza, SPNA – Kementerian Pertanian Palestina, para petani, pedagang, dan eksportir produk pertanian, pada Minggu (03/10/2021), mengadakan aksi protes terhadap keputusan otoritas pendudukan Israel yang melarang ekspor tomat dengan “tangkai hijau”. Mereka melakukan aksi protes di depan markas besar PBB di sebelah barat Kota Gaza.

Para petani dan pedagang yang terkena dampak di Jalur Gaza mengajukan surat protes kepada Organisasi PBB, UNESCO, sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan otoritas pendudukan Israel baru-baru yang menerapkan menetapkan kondisi dan standar khusus yang tidak memungkinkan dilakukannnya pemasaran dan ekspor tomat.

Pendudukan menetapkan kondisi yang tidak memungkinkan tomat dipasarkan ke Tepi Barat, dengan menerapkan prosedur menghilangkan penutup hijau atau tangkai hijau yang melekat di buah tomat dari setiap benih yang masuk ke Tepi Barat.

Pesan yang disampaikan dalam aksi yang diselenggarakan para petani dan eksportir di depan UNESCO di Kota Gaza pada hari Minggu, berisi seruan yang ditujukan kepada perwakilan markas besar PBB di Jalur Gaza, untuk terlibat dan menekan pendudukan Israel untuk menghilangkan kondisi atau prosedur yang tidak memungkinkan untuk melakukan ekspor tomat.

Para aksi juga menyerukan kepada semua lembaga dan badan internasional dan nergara-negara Arab untuk bertanggung jawab memaksa pendudukan mencabut pembatasan pemasaran dan ekspor produk pertanian.

Setelah menghancurkan tomat di depan wartawan, para petani dan eksportir memperingatkan bahwa proses produksi pertanian dapat terhenti karena keengganan petani menanam produk pertanian. Hal ini akibat dari imbas larangan otoritas pendudukan Israel untuk membiarkan produk pertanian dipasarkan ke Tepi Barat dan diekspor ke negara-negara Arab.

Para petani menganggap tomat sebagai tanaman produksi pertanian yang paling penting, dalam rantai pemasaran produk sayuran. Tanpa tomat dalam daftar sayuran yang akan diekspor, sulit bagi para petani untuk memasarkan jenis sayuran lainnya, sehingga menyebabkan mereka mengalami kerugian besar yang tidak dapat ditanggung.

(T.FJ/S: Nour El-Din Jamal Al-Harazin, Suara Palestina)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue