Yerusalem dalam Bahaya Yahudisasi Total, Inilah 7 Rencana Permukiman Ilegal Israel di 2022

Yerusalem, NPC – Selaras antara kebijakan pemerintah pendudukan Zionis Israel dan Komite Asosiasi Pemukiman, rencana perluasan permukiman ilegal yang menargetkan kota Yerusalem meningkat secara besar pada tahun 2022. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya panik untuk memaksakan realitas baru yang mengubah karakter kota dan identitas peradaban Arab-Islam, serta sejarah Palestina.

Awal tahun ini, pada tanggal 5 Januari, otoritas pendudukan Israel mulai menyetujui rencana permukiman baru pertama di kota Yerusalem yang diduduki, sebagai awal untuk memperketat kontrol penuh di Yerusalem dan mengubah garis peta Arab, dengan menciptakan jaringan permukiman besar di sekitarnya, sehingga mencegah kontak dengan Tepi Barat yang diduduki.

Komite Lokal Perencanaan dan Pembangunan Kotamadya Pendudukan Israel di Yerusalem telah menyetujui pembangunan 3.557 unit permukiman dalam lima rencana baru. Pembangunan ini akan mengarah pada penerobosan permukiman ilegal Israel, sehinggga menyebabkan penyebaran desa-desa Palestina dan juga akan memisahkan Kota Suci Yerusalem dari Provinsi Betlehem.

Adapun skema yang paling berbahaya terkonsentrasi di wilayah selatan Yerusalem, mulai dari kota Beit Safafa hingga kota Sur Baher dan Jabal Abu Ghneim, yang bertujuan untuk menghubungkan dan menciptakan rantai permukiman ilegal di kawasan tersebut.

Bintang Tujuh

Menurut analis pakar peta dan permukiman, Khalil Al-Tafkaji, sebanyak 50 persen dari total rencana permukiman ilegal pertama yang akan dilakukan otoritas pendudukan Israel terletak di luar Garis Hijau, “Garis Gencatan Senjata” dan termasuk dalam proyek “Bintang Tujuh” yang diusulkan oleh (penjahat perang Israel, mantan Perdana Menteri Israel) Ariel Sharon, pada tahun 1990, untuk menghapus garis tersebut secara permanen.

Garis Hijau adalah perbatasan imajiner yang menunjukkan batas-batas yang memisahkan wilayah yang diduduki oleh Israel pada tahun 1948 dan kawasan yang diduduki Israel pada tahun 1967.

Al-Tafakji menjelaskan dalam sebuah wawancara eksklusif dengan “Pusat Informasi Palestina” bahwa tujuan otoritas pendudukan Israel dalam proyek ini adalah untuk mengepung daerah dan lingkungan Palestina dengan permukiman ilegal Israel, kemudian melakukan penerobosan atau penetrasi ke dalam tanah Palestina dan kemudian membubarkan sejumlah desa Palestina, misalnya proyek ini akan mengelilingi desa Sur Baher dan tetangganya Umm Tuba dari selatan.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya, permukiman Israel Tal Piot mengepung desa Sur Baher Palestina dari arah utara, dan Jalan “American Ring” mengepungnya dari arah timur.

Sabuk Permukiman Ilegal Selatan

Di antara proyek permukiman berbahaya pada tahun 2022, adalah Sabuk Permukiman Selatan. Peneliti urusan Yerusalem, Fakhri Abu Diab, menjelaskan dalam sebuah wawancara eksklusif dengan “Pusat Informasi Palestina” bahwa otoritas pendudukan Israel menargetkan wilayah selatan Palestina agar benar-benar bisa ditutup, sehingga dapat memutus komunikasi atau jalan antara kota Yerusalem dan Betlehem. Hal ini dilakukan sambil mempertahankan koridor sempit dan jalan untuk transportasi, dengan menempatkan barikade dan penghalang militer. Hal ini sangat memungkinkan otoritas pendudukan Israel memiliki kendali penuh atas kawasan tersebut.

Abu Diab menunjukkan bahwa rencana baru akan dibangun di selatan permukiman Ramat Rachel di daerah antara Har Homa dan Giv’at HaMatos, untuk membentuk sabuk atau rantai permukiman terus menerus dari tenggara ke barat daya Yerusalem.

Yerusalem Raya

Penulis dan peneliti khusus urusan Yerusalem, Mazen Al-Jabari, memperingatkan bahwa otoritas pendudukan Israel berusaha untuk mencapai kemajuan besar selama tahun 2022 dalam program Yahudisasi, permukiman ilegal, pemindahan massal paksa penduduk Palestina, dan aneksasi bagian timur dan barat kota Yerusalem.

Selain itu, otoritas pendudukan Israel akan bergerak dengan proyek Yerusalem Raya melalui banyak pembangunan terowongan dan jalan antara dua bagian kota, dan puluhan jalan untuk menghubungkan permukiman ilegal di Tepi Barat dengan permukiman ilegal di Yerusalem. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mencegah pembagian Yerusalem dari wilayah manapun dalam negosiasi yang akan datang.

Dengan demikian, kota tersebut akan dinyatakan sebagai Ibu Kota Yahudi abadi dari negara pendudukan Israel.

Al-Jabari memperhatikan rencana pembangunan 3.000 unit permukiman ilegal di Beit Safafa dan Jabal Abu Ghneim, selatan Yerusalem.

“Di utara, upaya pembangunan akan terus dilakukan dengan membawa proyek permukiman ilegal besar di wilayah tanah bekas Bandara Internasional Qalandia, di mana 9.000 unit permukiman dan fasilitas komersial dan pariwisata akan didirikan di sana,” sebut Al-Jabari.

Di sekitar Kota Tua Yerusalem, Israel akan menyelesaikan rencana pembangunan “Pusat Timur Yerusalem”. Proyek ini mencakup lahan dan pasar yang luas, mulai dari daerah Bab al-Amoud, melewati Jalan Sultan Suleiman dan Salahuddin Al-Ayyubi, bagian dari kawasan Sheikh Jarrah, dan bagian dari kawasan industri di Wadi Al-Joz.

Menurut Al-Jabari proyek ini bertujuan untuk menghentikan ekspansi Palestina dan merampas tanah Yerusalem Timur dan Barat, melalui proyek arsitektur yang diklaim Israel akan meningkatkan tampilan kota.

Selain proyek permukiman ilegal besar, proyek permukiman properti dan tanah juga dalam rencana, yang bertujuan untuk mencuri 50 persen dari sebanyak 9 persen wilayah yang dimiliki oleh Palestina di Yerusalem pada saat ini.

Pemisahan Yerusalem dari Ramallah

Sehubungan dengan pengepungan permukiman ilegal di selatan Yerusalem, Abu Diab mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel berusaha untuk memisahkan kawasan utara Yerusalem dari Provinsi Ramallah dan Al-Bireh, melalui skema Atarot.

Ia menunjukkan proyek E1, yang bertujuan untuk menghubungkan Yerusalem dengan sejumlah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang terletak di sebelah timur, seperti Ma’ale Adumim, dan dua proyek kereta api dan Jalan Raya Amerika, yang menghubungkan permukiman ilegal Israel di timur dan barat ke kota Yerusalem.

Yahudisasi Kota Yerusalem dan Al-Aqsha

Sejalan dengan proyek permukiman, otoritas pendudukan Israel menerapkan kebijakan Yahudisasi untuk menyelesaikan rencana mengubah karakter kota, identitas, dan realitas demografis dan geografis Yerusalem.

Menurut tindak lanjut dari “Pusat Informasi Palestina”, pemerintah pendudukan Israel, pada pertengahan Januari, telah menyetujui rencana lima tahun untuk memodernisasi infrastruktur dan mendorong kunjungan Yahudi ke Tembok Al-Buraq yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsha, dengan nilai 110 juta shekel atau sekitar 35 juta dolar Amerika.

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengklaim bahwa tujuan dari rencana yang disampaikan oleh Perdana Menteri Israel Naftali Bennett adalah untuk melanjutkan momentum pembangunan dan pekerjaan yang sedang berlangsung di sana, dan untuk memfasilitasi kunjungan mahasiswa, imigran, dan para tentara.

Rencana pembangunan Tembok Barat Al-Aqsha atau Tembok Al-Buraq mencakup pengembangan program pendidikan baru (untuk para pemukim Israel), penguatan, peningkatan layanan infrastruktur, transportasi, dan cara baru untuk mencapai Tembok Barat melalui teknologi baru.

Pemerintah pendudukan Israel juga menyetujui rencana 35 juta dolar, yang bertujuan untuk mengubah karakter perkotaan halaman Al-Buraq, yang berdekatan dengan dinding barat Masjid Al-Aqsha.

Sesuai rencana infrastruktur akan dibangun dan pintu masuk dan keluar Tembok Al-Buraq akan dibelah dan dihubungkan dengan transportasi umum.  Program pendidikan akan dikembangkan untuk mendorong kehadiran para ekstremis dan Yahudi.

Geografis dan Demografis

Awal tahun ini, otoritas pendudukan Israel mulai menyusun rencana Yahudisasi Kota Suci Yerusalem dengan tujuan mengubah situasi geografis dan demografis Kota Suci, dan memaksakan realitas baru di lapangan yang mendukung narasi dan aspirasi pendudukan Israel di tanah Palestina.

Peneliti Abu Diab mengatakan bahwa sebelum pendudukan Yerusalem pada tahun 1967, orang Palestina populasi penduduk Palestina di Yerusalem berjumlah 99 persen di timur kota, tetapi setelah pencurian tanah dan bangunan, perluasan permukiman ilegal dan pembangunan jalan pintas, kini jumlah populasi penduduk Palestina hanya 15 persen di timur Yerusalem.

Melalui rencana permukiman ilegal, Abu Diab menegaskan bahwa otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk memperketat kontrol atas Yerusalem, meningkatkan jumlah permukiman dan kehadiran pemukim di dalam Yerusalem dengan terus mengurangi jumlah orang Palestina Yerusalem, mengepung lingkungan mereka dan mendorong merekan untuk meninggalkan kota.

Pendudukan tidak puas dengan mencuri tanah dan mengevakuasi orang-orang Palestina Yerusalem dari rumah mereka, tetapi juga berusaha membangun unit permukiman di tanah penduduk Palestina, dan menampung para pemukim ilegal Israel di dalamnya.

“Pada saat otoritas pendudukan Israel sedang membangun ribuan unit permukiman di tanah curian orang Palestina Yerusalem, mereka menolak untuk memberi mereka izin pendirian bangunan di kota bagi penduduk asli Yerusalem. Sejak awal tahun, Israel terus menghancurkan fasilitas Palestina setiap hari, di mana otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 28 rumah orang Yerusalem,” sebut Abu Diab.

Pemindahan Paksa

Akibat peran jahat yang saling melengkapi antara asosiasi permukiman, otoritas pendudukan, dan melalui badan peradilan Israel yang tidak memiliki dasar keadilan, banyak desa Palestina menghadapi ancaman pemindahan paksa demi kepentingan para pemukim ilegal Israel.

Desa ini menghadapi pemindahan paksa, baik karena pembongkaran rumah dengan berbagai klaim, terutama bangunan tanpa izin, seperti yang terjadi di lima desa di Silwan, atau dengan memindahkan paksa penghuni rumah untuk kepentingan asosiasi permukiman, seperti di Batin Al-Hawa di Silwan dan Sheikh Jarrah.

Penghancuran rumah dan lima fasilitas keluarga Salhiya, perampasan tanah mereka, dan percepatan pembongkaran rumah merupakan awal yang tidak menguntungkan yang dilakukan oleh kebijakan kriminal.

Di bagian barat desa Sheikh Jarrah, kawasan yang dikenal oleh orang Palestina sebagai Ard Al-Naqa, pasukan pendudukan Israel secara paksa menggusur puluhan keluarga Palestina untuk kepentingan asosiasi permukiman. Di bagian lain, yang dikenal sebagai Karam Al-Ja’uni, upaya untuk menggusur keluarga Palestina akan terus berlanjut, terutama setelah tanah di dekat desa itu dirampok untuk mendirikan fasilitas umum bagi para pemukim Israel.

Di Silwan (tetangga selatan Masjid Al-Aqsha), sekitar 7.000 penduduk asli Yerusalem akan menghadapi ancaman pemindahan paksa akibat ancaman penghancuran rumah mereka di Wadi Hilweh, Al-Bustan, Wadi Yasoul, Ain Al-Lawzeh dan Wadi Al-Rababa. Otoritas pendudukan Israel mengklaim bahwa rumah mereka dibangun tanpa izin, padahal tujuan sebenarnya adalah untuk membangun proyek permukiman ilegal Israel di tanah mereka.

Masih di Silwan, di desa Batin Al-Hawa, Asosiasi Ateret Cohanim mengklaim bahwa rumah-rumah tersebut dimiliki oleh orang Yahudi asal Yaman sebelum tahun 1948, dan asosiasi tersebut berusaha untuk mengusir 726 penduduk Palestina Yerusalem yang tinggal di area seluas 5,2 dunam atau sekitar 0,52 hektare di desa tersebut.

Sebelumnya, pada Oktober 2021, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan keprihatinan besar atas pengumuman tender Israel atas pembangunan unit permukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut (di Tepi Barat dan Yerusalem Timur) adalah ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue