Palestina: Pemerintah Israel Menghindari Hak Perdamaian dan Melanjutkan Penyelesaian

Ramallah, NPC – Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam atas kejahatan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di tanah Negara Palestina dan pencurian lebih banyak tanah milik warga Palestina untuk tujuan memperluas pemukiman mereka secara acak.

Pemerintah Israel berturut-turut terus mempraktekkan pencaplokan wilayah di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan pers pada hari Senin (3/1/2022), Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk upaya para pemukim untuk mendirikan pos terdepan baru di daerah Al-Ma’arjat di barat laut Jericho.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa pemerintah Israel sedang melanjutkan proses pencaplokan Lembah Yordan.

Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat internasional untuk tidak melupakan fakta bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan, memaksakan fakta baru di lapangan untuk mencegah terwujudnya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Ini menegaskan tindak lanjut ke file kejahatan penyelesaian dengan Pengadilan Kriminal Internasional dan semua badan internasional, dimulai dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, presiden Dewan Keamanan, presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Kemanusiaan Dewan Hak, dan para pemimpin serta pejabat di negara-negara sehingga komunitas internasional memikul tanggung jawab hukum dan moral terhadap kejahatan-kejahatan ini semua. Semestinya dunia bersuara untuk mengungkapkan kebisuannya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan resolusi-resolusi internasional yang relevan, yang terutama adalah Resolusi 2334.

Kementerian itu merujuk pada upaya yang dilakukan untuk membantah narasi pendudukan yang dapat dibenarkan dan menyesatkan di tingkat internasional. Selain itu, juga untuk mengungkapkan wajah sebenarnya dari pemerintah Israel.

Apa yang diperlukan adalah upaya internasional bersama untuk menghadapi pemukiman, penyitaan tanah Palestina, dan pencaplokan bertahap Tepi Barat yang diduduki.

Sumber: alghad.tv/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue