kantor pusat
Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850
Ramallah, NPC – Juru bicara Uni Eropa di Palestina, Shadi Othman, pada Rabu (23/02/2022), menyatakan bahwa serangan pasukan pendudukan dan pemukim Israel terhadap anak-anak dan penduduk sipil Palestina di Tepi Barat, di mana kasus terbaru serangan terhadap Muhammad Al-Ajlouni dan pembunuhan Mohammed Shehada (14 tahun) dari Betlehem, bertentangan dengan hukum internasional.
Othman menekankan bahwa Israel adalah kekuatan pendudukan yang diwajibkan berdasarkan hukum internasional untuk memenuhi kewajibannya. Namun, yang terjadi di lapangan dalam periode terakhir secara langsung bertentangan dengan kewajiban ini.
Ia menunjukkan bahwa Uni Eropa telah beberapa kali menyerukan untuk mengaktifkan kembali perjanjian kemitraan Eropa-Israel, terutama yang berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, tetapi sejumlah negara memiliki pandangan yang berbeda.
Othman mengatakan bahwa mengambil tindakan di Uni Eropa memerlukan konsensus semua anggota, yaitu 27 negara yang harus setuju untuk mengambil tindakan tertentu.
Ia menjelaskan adanya tindak lanjut di lapangan yang dilakukan oleh perwakilan Uni Eropa untuk mendokumentasikan pelanggaran pendudukan terhadap Palestina adalah bagian dari akuntabilitas pemerintah Israel.
“Apa yang dilakukan Uni Eropa di lapangan adalah bagian dari akuntabilitas pemerintah pendudukan Israel, dengan mengorganisir kunjungan dan tindak lanjut lapangan yang dilakukan oleh perwakilan Uni Eropa, untuk mendokumentasikan semua yang terjadi di lapangan, dan mengangkatnya melalui media atau komunikasi dengan pihak Israel,” sebut Shadi Othman.
(T.FJ/S: Palinfo)
Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850
Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.