5 Nelayan Jalur Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Jalur Gaza, SPNA – Koordinator Komite Persatuan Nelayan di Jalur Gaza, Zakaria Bakr, pada Sabtu (27/11/2021), membenarkan penangkapan lima nelayan Palestina dari Jalur Gaza di laut Rafah, di Jalur Gaza selatan, oleh angkatan laut pendudukan Israel.

“Angkatan laut pendudukan Israel mencegat sebuah kapal penangkap ikan milik keluarga Al-Hassi, dan menangkap semua lima anggota awak kapal, semuanya dari keluarga yang sama, sebelum membebaskan tiga dari mereka pagi ini,” jelas Bakr, sebagaimana dilansir dari Palestina Today.

Bakr menjelaskan bahwa Kapal Hasaka Said kehilangan kontak pada Jumat malam, di selatan Jalur Gaza.

“Nelayan yang hilang bersama putranya, dari keluarga Bakr, berada di kapal Hasaka, yang nasibnya belum diketahui sampai saat ini,” sebut Bakr.

Sementara itu, juru bicara tentara pendudukan Israel mengatakan bahwa angkatan laut menghentikan kapal Palestina yang melintasi batas wilayah penangkapan ikan yang diizinkan di Jalur Gaza selatan.

Juru bicara tentara pendudukan Israel menunjukkan bahwa angkatan laut menggunakan beberapa cara untuk memaksa mereka kembali. Namun, angkatan laut mengklaim bahwa para nelayan menolak untuk mematuhi peringatan, sehingga menangkap dan memindahkan mereka untuk diselidiki.

Para nelayan Palestina di Jalur Gaza selalu menjadi target angkatan laut pendudukan Israel dalam berbagai bentuk pelanggaran, baik dengan menenggelamkan perahu mereka di laut, menembaki, mengejar, dan menangkap mereka, serta mempersempit area penangkapan ikan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel dengan sengaja mengganggu kehidupan para nelayan di laut Gaza, dan mencegah mereka melakukan penangkapan ikan.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dicegah untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

Selama paruh pertama tahun 2020, seperti yang dilaporkan Lembaga Pemantau Pelanggaran HAM, Euro Mediteranian Monitor, tercatat telah terjadi sebanyak 171 penembakan yang dilakukan angkatan laut Israel terhadap para nelayan dan kapal mereka.

(T.FJ/S: Palestina Today, Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue