Al-Azhar Mesir Kutuk Pengadilan Israel yang Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsha

Kairo, SPNA – Yayasan Al-Azhar Mesir, pada Jumat (08/10/2021), mengutuk keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan “salat Yahudi” di Masjid Al-Aqsha.

Dalam sebuah pernyataan pers, Al-Azhar menilai bahwa keputusan pengadilan Zionis mengenai hak orang Yahudi untuk shalat di Masjid Al-Aqsha merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan dan mengabaikan konvensi internasional dan norma-norma kemanusiaan.

“Ini adalah provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” sebut Al-Azhar, sebagaimana dilansir dari Palinfo.

Al-Azhar meminta masyarakat internasional untuk menjalankan tugasnya dan mengambil sikap tegas terhadap tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsha.

Al-Azhar menyerukan dukungan terhadap rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka dalam meraih kembali hak-hak dan tanah mereka yang telah dirampas.

Al-Azhar menegaskan bahwa Al-Aqsha adalah simbol Islam dan tindakan Zionis untuk melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, termasuk kompleks Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.

“Masjid Al-Aqsha akan tetap menjadi tempat suci umat Islam dan Yerusalem akan tetap menjadi milik bangsa Arab Palestina,” sebut Al-Azhar dalam pernyataan pers.

Sebelumnya, pada Selasa, Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem yang diduduki, mengeluarkan keputusan yang mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan ritual Talmud dan “salat dalam keadaan diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha.

Media Israel melaporkan bahwa hakim Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem, Bihla Yahalom, memutuskan bahwa “salat dalam keadaan diam” yang dilakukan orang-orang Yahudi, di Masjid Al-Aqsha, tidak dapat ditafsirkan sebagai tindakan kriminal.

Pemukim ekstremis Yahudi melakukan ritual Talmud dan “salat dalam keadaan diam”, selama penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsha, dengan penjagaan polisi pendudukan Israel, dan partisipasi dari tokoh-tokoh Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue