Aliansi Jurnalis Palestina: 2021 Adalah Tahun Perjuangan Membela Kebenaran

Ramallah, NPC – Aliansi Jurnalis Palestina, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (31/12/2021), menyatakan bahwa tahun 2021 telah berlalu dan merupakan tahun penuh rasa sakit, harapan, pengorbanan, kesabaran, dan kemenangan bagi jurnalis, di mana setiap jurnalis Palestina masih siap untuk berbuat lebih banyak.

“Jurnalis Palestina pada tahun 2021 menyaksikan timbulnya isu-isu nasional penting di seluruh Palestina, yang memainkan peran utama dalam membentuk pola dan perlawanan melalui kata-kata dan informasi, dalam membela kebenaran, sebut Aliansi Jurnalis Palestina dalam sebuah pernyataan.

Aliansi Jurnalis Palestina menyebut bahwa para awak media Palestina selama tahun 2021 membayar kebebasan mereka dengan darah di mana tercatat lebih dari 1.200 pelanggaran terhadap awak jurnalistik, termasuk pembunuhan, penangkapan, penyiksaan, penghancuran markas besar dan penutupan kantor institusi media.

Pada hari ini, Aliansi Jurnalis Palestina memperingati “Hari Kesetiaan Jurnalis Palestina”, dengan mengingat jurnalis Yusef Abu Hussein yang dibom pasukan pendudukan Israel dan mengenang 56 media atau organisasi pers yang kehilangan markas merka dalam serangan yang dilakukan pasukan pedudukan Israel.

Aliansi Jurnalis Palestina juga mengingat banyak prestasi dalam kancah lokal dan internasional, di mana para jurnalis berhasil menyampaikan kebenaran kepada dunia dalam berbagai bahasa.

Aliansi Jurnalis Palestina memuji keputusan Kepala Komite Tindak Lanjut Pemerintah di Gaza, Essam Al-Dalis, mengenai alokasi tanah bagi aliansi layanan pers, penghargaan tahunan, dukungan bagi awak media jurnalistik, dan perlindungan jurnalis dari aksi tuntutan.

Keputusan ini, menurut Aliansi Jurnalis Palestina, belum pernah terjadi sebelumnya yang menegaskan keinginan pemerintah di Gaza untuk mengembangkan profesi awak media jurnalistik dengan terus melayani hak Palestina.

Aliansi Jurnalis Palestina menekankan perlunya bekerja untuk jurnalis Palestina yang benar-benar mewakili kerja mereka dalam ranah jurnalistik, dengan memberikan  kondisi yang jelas bagi keanggotaan, di mana setiap orang mendapat hak dan kewajiban yang sama, serta untuk menghalangi awak jurnalistik untuk melakukan segala bentuk pelanggaran.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue