• Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Menu
  • Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Donasi
Home Berita

Asosiasi Ulama India Kecam Keputusan Israel terkait Al-Aqsa

Keputusan untuk memberikan hak kepada Yahudi untuk melakukan “salat dalam keadaan diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha disambut dengan reaksi luas Palestina, Arab dan internasional yang mengutuknya. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran nyata, mengabaikan konvensi internasional, norma-norma kemanusiaan, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Muhammad Thoriq by Muhammad Thoriq
Oktober 11, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
Asosiasi Ulama India Kecam Keputusan Israel terkait Al-Aqsa

New Delhi, SPNA – Ketua Asosiasi Ulama India, Mahmoud Madani, sebagaimana dilansir dari Palestina Today, pada Sabtu (09/10/2021), mengutuk keputusan pengadilan pendudukan Israel, yang mengizinkan orang-orang Yahudi untuk melaksanakan salat di kompleks Masjid Al-Aqsha.

Madani menyatakan dalam sebuah pernyataan pers, bahwa keputusan pendudukan Israel tersebut telah melanggar perjanjian internasional, hukum, dan sejarah di Masjid Al-Aqsha. Ia menekankan bahwa jika keputusan tersebut diterapkan, akan menimbulkan konsekuensi serius.

Sebelumnya, pada Selasa, Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem yang diduduki, mengeluarkan keputusan yang mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan ritual Talmud dan “salat dalam keadaan diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha.

Baca Juga

67 Organisasi Internasional Serukan Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hari Ibu Internasional, Puluhan Ibu Palestina Terasingkan dari Keluarga di Penjara Israel

Media Israel melaporkan bahwa hakim Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem, Bihla Yahalom, memutuskan bahwa “salat dalam keadaan diam” yang dilakukan orang-orang Yahudi, di Masjid Al-Aqsha, tidak dapat ditafsirkan sebagai tindakan kriminal.
Namun, berdasarkan media Israel, pengadilan pendudukan pusat Israel di Yerusalem, pada Jumat kemarin, telah membatalkan keputusan Pengadilan Magistrat.

Keputusan untuk memberikan hak kepada Yahudi untuk melakukan “salat dalam keadaan diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha disambut dengan reaksi luas Palestina, Arab dan internasional yang mengutuknya. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran nyata, mengabaikan konvensi internasional, norma-norma kemanusiaan, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Pemukim ekstremis Yahudi melakukan ritual Talmud dan “salat dalam keadaan diam”, selama penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsha, dengan penjagaan polisi pendudukan Israel, dan partisipasi dari tokoh-tokoh Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelPalestinaTimur TengahUlama IndiaYahudisasi Al-Aqsha
ShareTweetSendShare
Previous Post

Al-Azhar Mesir Kutuk Pengadilan Israel yang Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsha

Next Post

Israel Kembali Dorong Proyek Permukiman Ilegal di Yerusalem

Next Post
Israel Kembali Dorong Proyek Permukiman Ilegal di Yerusalem

Israel Kembali Dorong Proyek Permukiman Ilegal di Yerusalem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, NPC Salurkan 5 Unit Mobil Ambulans untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Sulap Gubuk Warga Gaza Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Solidaritas Internasional bersama Masyarakat Palestina, NPC Serahkan Donasi Rp315 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kontak
  • Rekening Donasi

Blog

  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • Penyaluran
  • Publikasi

terhubung

  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • Konfirmasi

lebih lanjut

  • Mitra
  • Relawan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
Ikuti kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram
Langganan
  • Terms of Serice
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
  • Beranda
  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • konfirmasi

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Facebook Twitter Youtube Instagram Telegram
Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue