Bebas Akhir Februari, Hisham Abu Hawash Berhenti Mogok Makan Setelah 141 Hari

Tel Aviv, NPC – Tahanan administratif Palestina, Hisham Abu Hawash, pada Selasa (04/01/2022), membatalkan aksi mogok makannya setelah 141 hari, setelah adanya kepastian pembebesannya pada akhir Februari mendatang.

Komite Narapidana Palestina mengatakan bahwa Hisyam Abu Hawash meraih kemenangan setelah 141 hari pertempuran dalam rangka menolak penahanan administratif dirinya. Komite Narapidana Palestina mencatat bahwa kesepakatan telah dicapai untuk membebaskannya pada 26 Februari mendatang.

“Atas kesabaran Hisyam Abu Hawash, kami secara resmi diberitahu oleh Mayor Jenderal Majed Faraj setelah upaya yang ia lakukan, di bawah arahan Presiden Mahmoud Abbas, dan upaya yang dilakukan oleh seluruh pimpinan Palestina, aktivis, organisasi tahanan Palestina, dan dukungan dari keluarga dan rakyat Palestina,” kata Komite Narapidana Palestina.

Komite Narapidana menekankan bahwa aksi mogok Abu Hawash membawa isu tahanan, khususnya masalah penahanan administratif ke depan, terlepas dari semua tantangan yang dia dan rekan-rekannya hadapi sebelum melakukan pemogokan baru-baru ini.

“Aksi mogok ini merupakan tantangan besar dalam menghadapi serangkaian kebijakan sistematis semua elemen otoritas pendudukan Israel, dan solusi ditutup dalam sistem peradilan Israel, Abu Hawash melanjutkan pertempurannya dengan kekuatan dan penuh kesabaran, di mana ia mampu bebas untuk mencapai tujuan dan tuntutannya,” sebut Abu Hawash sebagaimana dilansir RT Arabic.

Hisham Abu Hawash (40 tahun), yang berasal dari Dura Hebron, mulai melakukan aksi mogok makan pada 17 Agustus 2021, setelah pasukan pendudukan menangkapnya pada 26 Oktober 2020, dipindahkan ke penahanan administratif. Ia merupakan suami dan ayah dari lima anak.

Penahanan administratif merupakan kebijakan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel untuk memenjarakan penduduk Palestina atas perintah militer Israel, dalam jangka waktu hingga 6 bulan. Penahanan ini dapat diperpanjang, atas dasar ancaman keamanan. Penahanan administratif dilakukan tanpa proses pengadilan, tuduhan atau pun dakwaan, yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Berdasarkan informasi dari lembaga yang peduli terhadap urusan tahanan, jumlah tahanan Palestina di penjara otoritas pendudukan Israel hingga akhir Desember 2021 lalu mencapai sekitar 4.600 tahanan, termasuk sekitar 500 merupakan tahanan administrasif, 34 perempuan, dan 160 anak di bawah umur.

(T.FJ/S: Palinfo, RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue