B’Tselem: Beginilah Cara Israel Rebut Tanah Palestina di Tepi Barat

Tel Aviv, SPNA – Lembaga hak asasi manusia Israel, B’Tselem, pada Senin (15/11/2021), mengungkapkan bahwa otoritas pendudukan Israel merampas lebih dari 28.000 dunam atau 2.800 hektare tanah pertanian dan padang rumput Palestina yang telah digunakan masyarakat Palestina selama beberapa generasi melalui praktik kekerasan yang dilakukan pemukim Israel.

Laporan B’Tselem membahas lima kawasan: perbukitan selatan Hebron, pemukim Hafat Ma’on dan Hafat Ischar merampas 2.640 dunum atau 264 hektare; sekitar Khirbet Zanouta, pemukim Israel dari tiga permukiman merampas 5.050 dunum atau sekitar 505 hektare;  pemukim Israel dari daerah permukiman Halamish, merapas 3.171 dunum atau 317,1 hektare; pemukim dari Havat Gilad, merampas 2.576 dunum atau 257,6 hektare; dan di Lembah Yordan utara, pemukim Israel dari Um Zuka merampas 14.979 dunum atau 1.497,9 hektare lahan penduduk Palestina.

“Di lima wilayah yang tercakup dalam laporan tersebut, total luas tanah yang aksesnya dilarang bagi penduduk Palestina ‘atas nama negara (Israel)’ adalah sebanyak 28.416 dunum atau 2.841,6 hektare, sebuah kawasan yang luasnya melebihi daerah Ramat Gan, Bat Yam, dan Holon, jika digabungkan,” sebut lembaga HAM Israel tersebut.

Sejak didirikan, B’Tselem telah mendokumentasikan serangan harian yang dilakukan oleh pemukim Israel.

“Jika Israel tertarik untuk mencegah kekerasan, akan dilakukan atas dasar pihak yang mengendalikan daerah tersebut. Namun, pemerintah Israel berturut-turut (entitas pendudukan) malah memutuskan untuk memanfaatkan kekerasan gerobolan pemukim,” sebut B’Tselem.

Hal ini menurut B’Tselem, dilakukan sebagai alat politik perampasan tanah Palestina dengan tujuan mengalihkannya ke tangan orang Yahudi, sebagai bagian dari politik perampasan tanah yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Israel mendukung gerombolan pemukim yang dengan kejam menjarah tanah dan memberi mereka perlindungan dan pendanaan.

“Israel mengizinkan pemukim menjarah dengan kekerasan lahan milik orang Palestina dan memfasilitasi mereka untuk tinggal di sana. Untuk alasan ini (entitas pendudukan) mendanai penjaga yang dibutuhkan untuk mereka, membangun jalan bagi mereka, membuka jaringan air dan listrik, dan melalui kementeriannya mendukung proyek-proyek ekonomi yang didirikan bagi mereka,” sebut B’Tselem.

B’Tselem menyebutkan bahwa pemerintahan Israel mengizinkan gerombolan pemukim untuk melancarkan serangan kekerasan terhadap penduduk Palestina dan bahkan mendukung mereka melaksanakannya. Tentara Isreal berdiam diri dari pelanggaran pemukim Israel yang menyakiti orang Palestina, tidak mencegah serangan mereka, dan bahkan tentaranya sendiri berpartisipasi di dalamnya.

Selanjutnya, badan penegak hukum Israel juga berdiam diri untuk tidak menegakkan hukum bagi pemukim yang melakukan pelanggaran dan kekerasan terhadap orang Palestina.

B’Tselem menyimpulkan bahwa insiden kekerasan yang melibatkan pemukim bukan merupakan kekerasan inisiatif individual, melainkan kekerasan yang melibatkan negara, di mana kekerasan itu dimanfaatkan sebagai alat tambahan Israel untuk merampas tanah-tanah Palestina.

“Berpura-pura bahwa ini hanyalah beberapa kejadian acak dan menyebut bahwa kejadian ini hanyalah tindakan ‘pemuda bukit’, seolah-olah aparat penegak hukum menangani aksi-aksi kekerasan ini secara optimal. Padahal ini akan memungkinkan Israel menari di atas dua tali: yang sebanyak mungkin memberi ruang untuk penyangkalan di satu sisi, dan untuk mencapai tujuan perampasan tanah (Palestina) di Tepi Barat sebagai akibat dari kekerasan pemukim,” sebut B’Tselem.

Kekerasan yang dilakukan baik secara resmi atau tidak resmi, merupakan bagian tak terpisahkan dari rezim apartheid Israel, yang bercita-cita untuk melakukan Yahudisasi kawasan Palestina tersebut, yaitu, seluruh area antara sungai Yordania dan laut Mediterania, dan menganggap tanah tersebut sebagai sumber daya alam yang hanya diperuntukkan untuk melayani masyarakat Yahudi saja.
“Kekerasan pemukim, seperti kekerasan negara yang dilakukan militer, juga merupakan kekerasan yang terorganisir yang dipelihara dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan strategi yang spesifik dan sistematis,” sebut B’Tselem.

Dalam laporan tersebut, B’Tselem mengklarifikasi bagaimana kekerasan yang dilakukan pemukim membantu Israel—selain metode resmi yang digunakan—untuk merampas tanah pertanian dan padang rumput yang dibudidayakan dari lima komunitas Palestina dari generasi ke generasi: komunitas di Masafer Yatta yang terletak di perbukitan di selatan Hebron, komunitas di barat daya Perbukitan Hebron, komunitas di Lembah Yordan, komunitas sejumlah desa di barat Ramallah, dan komunitas di Tepi Barat utara.

Berdasarkan laporan B’Tselem, ribuan dunum lahan telah dijarah dari komunitas Palestina melalui serangan kekerasan pemukim Israel, yang di beberapa tempat ini dilakukan secara terbuka, dengan pendampingan dari tentara. Para tentara menutup lahan bagi penduduk Palestina atau mengharuskan mereka ke tanah atau tempat tempat lain. Dalam kasus lain, para petani dan penggembala sendiri yang memutuskan menjauhkan diri dari tanah mereka karena takut serangan pemukim yang dapat membahayakan mereka.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue