Dua Belas Negara Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pembangunan Tiga Ribuan Unit Hunian Baru Yahudi

Tel Aviv, SPNA – Dua belas negara Eropa, Kamis (28/10/2021), secara kolektif mendesak Israel untuk membatalkan rencana untuk membangun lebih dari 3.000 unit rumah untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat. Sedangkan Inggris secara terpisah mengeluarkan pernyataan serupa yang mendesak Israel untuk membatalkan rencana tersebut.

Sehari setelah AS mengkritik rencana tersebut, Prancis, Jerman, Belgia, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Italia, Norwegia, Belanda, Polandia dan Swedia mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa Israel harus membatalkan keputusannya untuk membangun permukiman ilegal.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya untuk membangun sekitar 3.000 unit pemukiman di Tepi Barat,” tuntut kementerian luar negeri dari 12 negara tersebut.

Perlu diketahu bahwa pemerintah Israel, Rabu (27/10/2021), kembali mengesahkan izin pembangunan sebanyak 3.144 unit hunia baru di kawasan ilegal di Tepi Barat.

Pemerintah, berikut dengan organisasi perjuangan bersenjata Palestina di Gaza, telah memberikan pernyataan penolakan resmi mereka.

Dikutip dari Biro Kepresidenan Palestina, Israel diharapakan dapat mempertibangkan lagi niat mereka untuk kembali mencuri tanah Palestina.

“Langkah Israel ini memerlukan sikap tegas dari semua pihak komunitas internasional, termasuk Kuartet Internasional dan Dewan Keamanan PBB, untuk melawan keputusan dan praktik Israel ini yang berusaha mencuri tanah Palestina dan memperkeruh suasana, yang akan berdampak negatif pada semua orang.” Sebut juru bicara kepresidenan dalam konferensi pers.

Sementara itu, juru bicara Hamas Hazem Qassem, dalam sebuah pernyataan kepada Sputnik, mengatakan bahwa keputusan Israel sebagai kelanjutan dari perang terbuka terhadap kehadiran Palestina.

Qassem berkata, “Persetujuan otoritas pendudukan Zionis untuk membangun lebih dari tiga ribu unit pemukiman di Tepi Barat merupakan kelanjutan dari perang Zionis terbuka terhadap kehadiran Palestina melalui pemindahan penduduk asli dan perampasan tanah, yang merupakan kejahatan perang yang nyata. Dan menegaskan bahwa perilaku ekspansionis telah melekat di semua tokoh pemerintah Yahudi.”

(T.HN/S: Ar.timesofisrael.com)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue