Dukung Amnesty Internasional, 15 Organisasi HAM ‘Serang’ Balik Israel

Tel Aviv, NPC – Sebanyak 15 organisasi Hak Asasi Manusia yang berbasis di Israel, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Jumat (04/02/2022), mengutuk serangan keras terhadap Amnesty International, setelah organisasi HAM tersebut menerbitkan laporan tentang kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

“Sebagai organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Israel yang berusaha untuk melindungi dan membela hak-hak semua orang baik di Israel maupun di Wilayah Pendudukan Palestina, kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terkait serangan keji terhadap Amnesty International, setelah mempublikasikan laporan tentangn kebijakan apartheid Israel terhadap Palestina,” kata organisasi tersebut dalam surat bersama.

Melalui surat bersama tersebut, organisasi HAM menjelaskan bahwa mereka bekerja untuk mendokumentasikan, menyelidiki, dan mengatasi ketidakadilan, ketidaksetaraan, pelanggaran hak asasi manusia, serta pelanggaran hukum internasional yang terus-menerus yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

“Banyak dari (organisasi) kami telah menggunakan istilah ‘apartheid’ dalam kaitannya dengan berbagai aspek tindakan Israel terhadap Palestina. Kontroversi atas kejahatan apartheid yang dituduh dilakukan oleh Israel dalam ruang lingkup geografisnya, tidak hanya sah, tetapi juga sangat diperlukan,” sebut organisasi HAM tersebut.

Organisasi-organisasi HAM yang berbasis di Israel tersebut menyatakan penolakan keras terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan Amnesty Internasional tidak berdasar, mendiskriminasi Israel atau menunjukkan anti-Semitisme.

“Kami sangat prihatin dengan tuduhan anti-Semitisme yang sangat tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah Israel,” tambah organisasi HAM tersebut.

Sejumlah organisasi HAM yang tergabung ini menyatakan bahwa usaha untuk mengalihkan perhatian dari pelanggaran Israel dan menghindari diskusi penting dan substansial dengan membuat tuduhan palsu anti-Semitisme adalah praktik yang rutin dilakukan oleh pemerintah Israel. Mereka prihatin terhadap serangan terhadap pembela hak asasi manusia, di mana pada saat ini rasisme sedang mengalami peningkatan.

“Amnesty Internasional bekerja degnan tidak memihak siapa pun. Mereka meneliti dan mendokumentasikan insiden paling brutal untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di mana pun,” sebut organisasi HAM tersebut.

Sejumlah organisasi HAM yang tergabung dalam pernyataan bersama ini menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan segala praktik represif dan diskriminatif, serta menghentikan praktik pencemaran nama baik organisasi dan penyebaran informasi yang salah.

Surat bersama tersebut ditandatangani oleh: Bimkom – Planners for Planning Rights, Breaking the Silence, B’Tselem, Combatants for Peace, Gisha, HaMoked: Center for the Defense of the Individual, Haqel: In Defence of Human Rights, Human Rights Defenders Fund, Ofek: The Israeli Center for Public Affairs, Parents Against Child Detention, Physicians for Human Rights Israel, The Public Committee Against Torture In Israel, Yesh Din.

Pada akhir Januari lalu, organisasi HAM internasional, Amnesty International (AI), menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap Palestina. AI menyatakan hal tersebut dalam sebuah laporan yang berjudul “Rezim apartheid Israel di Palestina: Rezim Keji Berdasarkan Dominasi dan Kejahatan Kemanusiaan”.

“Israel terlibat dalam serangan kejahatan skala besar yang diarahkan terhadap Palestina yang merupakan kejahatan apartheid yang bertentangan dengan kemanusiaan,” sebut Amnesty Internasional.

Sebelumnya, laporan serupa juga pernah dikeluarkan organisasi HAM internasional lainnya, Human Rights Watch, pada April 2021.

Human Rights Watch menuduh otoritas pendudukan Israel melakukan kebijakan diskriminasi penduduk Palestina di semua wilayah yang berada di bawah kendalinya. Namun, mempraktikkan apartheid hanya di wilayah-wilayah di luar perbatasan tahun 1948.

Sedangkan laporan Amnesty International juga menerapkan istilah “apartheid” terhadap pelanggaran rasisme yang dilakukan otoritas pendudukan Israel di dalam zona perbatasan 1948.

Laporan tersebut menegaskan bahwa hampir semua pemerintahan sipil dan otoritas militer di Israel terlibat dalam penerapan rezim apartheid terhadap penduduk Palestina di seluruh Israel dan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, bahkan termasuk terhadap pengungsi Palestina dan keturunan mereka di luar wilayah tersebut.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue