Eropa untuk Yerusalem: Israel Lakukan 509 Pelanggaran terhadap Palestina di Yerusalem Selama November

Yerusalem, SPNA – Data yang dikumpulkan Yayasan Eropa untuk Yerusalem, sebagaimana yang dipublikasi pada Kamis (02/12/2201), menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel melakukan lebih dari 509 pelanggaran terhadap penduduk dan fasilitas milik Palestina selama bulan November, di Yerusalem yang diduduki.

Pelanggaran ini merupakan bagian dari kebijakan eskalasi yang bertujuan untuk mencoba memaksakan Yahudisasi dan mengubah identitas kota Yerusalem yang diduduki.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem merupakan badan koordinasi aliansi antara puluhan lembaga yang bekerja untuk perjuangan Palestina dan lembaga-lembaga lain yang mendukung hak-hak Palestina di seluruh benua Eropa.

Dalam laporan bulanan terkait pelanggaran pendudukan Israel di Yerusalem, Masyarakat Eropa untuk Yerusalem, memantau bahwa pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 509 pelanggaran yang tergolong ke dalam 14 jenis pelanggaran HAM. Sebagian besar pelanggaran ini bersifat kompleks, di mana kasus pelanggaran pelanggaran paling banyak adalah penyerbuan dan penggerebekan dengan persentase sebesar 29,9 persen, diikuti oleh aksi penangkapan dengan 21,2 persen.

Laporan tersebut mendokumentasikan sebanyak 42 insiden penembakan dan agresi langsung yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Yerusalem, yang mengakibatkan tewasnya dua penduduk sipil, yang salah satunya adalah anak-anak.

Pada 17 November, Omar Ibrahim Abu Asab (16 tahun), dari Al-Isawiya, ditembak mati oleh seorang pemukim Israel di Jalan Al-Wad menuju Masjid Al-Aqsha. Ia ditembak mati karena diduga ingin mencoba melakukan serangan penikaman.

Pada 21 November, Fadi Abu Shkhaydam (42 tahun), dari kamp Shuafat di Yerusalem, tewas setelah ditembak oleh pasukan pendudukan Israel di daerah Bab al-Silsila, salah satu gerbang Al- Masjid Aqsha, setelah melakukan serangan penembakan yang menewaskan seorang pemukim Israel dan melukai tiga lainnya, termasuk dua tentara.

Selain itu, 20 penduduk sipil Palestina ditembak dan puluhan lainnya sesak napas, sejumlah serangan dan pelanggaran lainnya yang dialami penduduk Palestina.

Laporan tersebut mendokumentasikan bahwa pasukan pendudukan melakukan 152 serangan ke sejumlah kota dan desa di Yerusalem, di mana mereka menangkap 108 warga, termasuk empat wanita dan enam anak-anak.

Menurut laporan, selama bulan November, pasukan pendudukan Israel meningkatkan operasi penghancuran yang sistematis terhadap rumah dan properti Palestina. Laporan mencatat 31 penghancuran dan surat pemberitahuan penghancuran, yang mengakibatkan 11 rumah dan bangunan tempat tinggal hancur, 13 fasilitas penduduk, serta keputusan untuk mengusir dan menghancurkan banyak bangunan lainnya, menempatkan puluhan keluarga berisiko menjadi tunawisma.

Masyarakat Eropa untuk Yerusalem juga memantau 7 keputusan, termasuk perampasan tanah Palestina, peraturan yang mewajibkan sekolah pendudukan Israel untuk melakukan serbuan ke Masjid Al-Aqsha, dan rencana untuk membuka Al-Aqsha bagi pemukim Israel selama bulan Ramadhan, persetujuan pembangunan sebuah desa permukiman ilegal baru, dan pembangunan kantor polisi baru di Yerusalem.

Berdasarkan laporan, masjid Al-Aqsha tetap menjadi target pelanggaran Israel, melalui serangan berulang-ulang yang dilakukan pasukan pendudukan dan pemukim Israel di satu sisi, dan operasi yang melarang rekontruksi dan menghambat kedatangan jamaah muslim di sisi lain.

Selama bulan November, sebanyak 3.817 pemukim berpartisipasi dalam penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsha, yang terjadi selama 22 hari, dalam dua kali per hari.

Polisi pendudukan Israel terus menerapkan kebijakan deportasi dari Masjid Al-Aqsha atau kota Yerusalem bagi penduduk Palestina. Selama November, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 11 keputusan deportasi penduduk Palestina dari Masjid Al-Aqsha atau kota dan desa di Yerusalem.

Para pemukim Israel juga terus melakukan serangan terhadap penduduk Palestina di Yerusalem yang diduduki. Selama bulan November, laporan mendokumentasikan sebanyak 9 serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel, yang mengakibatkan banyak penduduk Palestina terluka, dan banyak kendaraan dan fasilitas milik penduduk Palestina rusak dan hancur.

Pasukan pendudukan Israel melanjutkan serangan terhadap kebebasan sipil dan menghalangi kerja jurnalis di Yerusalem. Selama bulan November, laporan tersebut memantau 3 kasus pelanggaran kebebasan sipil, di mana mereka menekan dua pertemuan damai dan memberlakukan status tahanan rumah kepada gubernur Yerusalem, Adnan Ghaith.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pasukan pendudukan Israel melanjutkan kebijakan eskalasi dan agresi di kota Yerusalem, melalui penangkapan, penyerbuan, penghancuran besar-besaran, dan penggunaan kekuatan berlebihan, sebagai bagian dari kebijakan sistematis untuk memaksakan status Yerusalem yang sudah tetap, melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, dan mengubah kembali karakter geografis dan demografisnya.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem memperingatkan dampak berbahaya kebijakan Israel yang meningkat di Yerusalem. Mereka menyerukan masyarakat internasional untuk bergerak cepat agar dapat menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran, serangan, membatalkan pelaksanaan rencana pemindahan paksa penduduk Palestina, dan mengakhiri pelanggaran HAM besar-besaran.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem mengirim pesan ke negara-negara Uni Eropa untuk ikut bertanggung jawab dan memaksa kekuatan pendudukan Israel untuk menghormati hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Konvensi Jenewa IV tentang Perlindungan Warga Sipil.

Masyarakat Eropa untuk Yerusalem juga meminta Uni Eropa untuk menekan Israel agar berhenti mempraktikkan terorisme negara terhadap penduduk sipil Yerusalem, sehingga memungkinkan mereka melakukan ritual keagamaan di masjid dan gereja dengan aman dan untuk mengendalikan pemukim Israel dan menghentikan perampokan harta benda penduduk Palestina.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue