Hanya 4 Persen Kejahatan Pemukim Israel terhadap Penduduk Palestina yang Didakwa

Tel Aviv, NPC – Surat kabar Israel, Haaretz, pada Senin (07/02/2022), mengatakan bahwa sedikit sekali jumlah dakwaan kejahatan pemukim Israel terhadap penduduk Palestina yang diterima polisi otoritas pendudukan Israel.

Dalam sebuah laporan, Haaretz mengindikasikan bahwa hanya sekitar 4 persen dari sejumlah berkas dan file kejahatan yang dilakukan pemukim Israel terhadap penduduk Palestina antara tahun 2018-2020, dengan latar belakang ekstremisme nasional, telah didakwa.

Polisi otoritas penduukan Israel menunjukkan dalam data yang dikutip Haaretz, bahwa dakwaan diajukan hanya dalam sepuluh file dari sejumlah 263 jumlah berkas dan file.

“Penanganan polisi Israel terhadap para pengadu adalah penghalang yang mencegah untuk mendatangi polisi,” sebut penduduk Palestina sebagaimana dikutip Haaretz.

Orang-orang Palestina harus terpaksa menungggu berjam-jam di luar kantor polisi Israel, dan terkadang mereka diminta untuk kembali pada keesokan harinya.

Mengomentari hal tersebut, polisi pendudukan Israel menegaskan bahwa mereka menerapkan hukum dan ketertiban umum secara setara dan tanpa pilih kasih, serta selalu berusaha untuk mencapai kebenaran. Namun, data dan realitas di lapangan, berkata sebaliknya.

(T.FJ/S: RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue