Iran Tolak Resolusi PBB Tentang Holocaust dan Anggap Alat untuk Tutupi Kejahatan Israel

New York, NPC – Kementerian Luar Negeri Iran, pada Sabtu (22/01/2022), menolak resolusi Majelis Umum PBB terkait Holocaust. Iran menganggapnya sebagai eksploitasi mekanisme PBB oleh otoritas pendudukan Israel untuk menutupi kejahatan yang dilakukannya.

“Sebagai perwakilan Iran untuk PBB di New York, kami mengumumkan dalam sebuah pernyataan resmi, sikap Republik Islam Iran tentang resolusi Holocaust. Kami menekankan bahwa entitas rasis Zionis telah mengeksploitasi forum internasional untuk menutupi kejahatan sehari-hari Israel terhadap Palestina,” sebut Kemenlu Iran.

Iran menegaskan bahwa tindakan Zionis ini adalah upaya lain untuk mengeksploitasi mekanisme di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menutupi kejahatannya, yang sayangnya didukung oleh negara-negara Barat pada akhir-akhir ini.

“Seperti hal yang sangat jelas bagi semua orang, bahwa kejahatan Perang Dunia II dilakukan dengan motif rasis dan ekspansionis, begitulah sekarang entitas Zionis telah menjadi pewaris dan pembawa panji dua pola jahat ini. Israel tetap menjadi satu-satunya entitas rasis yang memiliki ideologi ekspansionis,” sebut Kemenlu Iran.

Meskipun demikian Kemenlu Iran mengutuk setiap aksi genosida dalam keadaan bagaimana pun dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Oleh karena alasan inilah, selama Perang Dunia II, Iran menampung para pengungsi perang ini dari sejumlah negara Eropa,” tambah Kemenlu Iran.

Menurut Iran, entitas Zionis Israel terus-menerus mencoba memanfaatkan dirinya sebagai korban Perang Dunia II sebagai pembenaran atas praktik agresif yang memalukan di Palestina.

“Entitas Zionis serta para pemimpinnya telah melakukan semua jenis kejahatan, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina dan rakyat di sejumlah negara di kawasan tersebut. Mereka telah melanggar hukum internasional selama tujuh dekade terakhir,” ungkap Kemenlu Iran.

Pernyataan Kemenlu Iran menekankan bahwa praktik genosida, pembunuhan, pembersihan etnis, penghancuran rumah, pengusiran, dan blokade manusia adalah di antara kejahatan yang terus dilakukan oleh entitas Zionis.

“Republik Islam Iran menegaskan bahwa mencegah terulangnya bencana sejarah membutuhkan penelitian sejarah yang harus dilakukan tanpa penilaian politik sebelumnya. Oleh karena itu, metode yang menekan seperti itu tidak dapat diterima dan keputusan seperti itu tidak dipertimbangkan secara pendekatan konsensual, oleh karena itu ditolak,” Simpul Kemenlu Iran.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue