Israel Alokasikan 1 Miliar Shekel untuk Hubungkan Permukiman Ilegal di Yerusalem

Yerusalem, NPC – Sumber media Israel, pada Senin (07/02/2022), mengungkapkan bahwa pemerintah kotamadya Israel di Yerusalem yang diduduki,  menyetujui sebuah rencana untuk membangun jalan permukiman untuk menghubungkan sejumlah permukiman yang terletak di timur Yerusalem dengan kota Yerusalem yang diduduki.

“Pemerintah kotamadya pendudukan Israel telah mengalokasikan sekitar satu miliar shekel (312 juta dolar) untuk mengimplementasikan proyek-proyek, yang menghubungkan sejumlah pemukiman dengan jaringan transportasi umum dan kereta api ringan dalam rencana Yerusalem Raya,” kata media Israel, Kol Ha’ir.

Dalam sebuah penyataan, pemerintah kota Israel mengatakan bahwa telah mengalokasikan sejumlah 94 juta shekel untuk memperluas jalur kereta ringan antara sejumlah distrik di kota, dan 22,2 juta shekel untuk meningkatkan ketersediaan kereta ringan dari pemukiman Ramot di Gunung Scopus di Yerusalem.

Menurut rencana proyek jalur tersebut akan melewati tanah Lifta dan Shuafat, mencapai permukiman  Gilo di utara Beit Jala (selatan Tepi Barat). Proyek ini juga mencakup penyelesaian pusat pemantauan, koordinasi, modernisasi infrastruktur, dan jalan di sepanjang jalur jalur kereta api ringan.

Anggaran sekitar 27,5 juta shekel juga telah disetujui untuk pembangunan jalan akses antara gedung Universitas Hebrew di tanah Issawiya, dengan sejumlah gedung universitas tersebut di Yerusalem Barat di Givat Ram.

Menurut Organisasi HAM Israsel, Peace Now, sekitar 650.000 pemukim Israel saat ini tinggal di lebih dari 130 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Tepi Barat dan Yerusalem diduduki.

Komunitas internasional menentang pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem, dan menyebutnya bertentangan dengan hukum internasional, serta semakin menjauhkan solusi dua negara.

Rencana ini bertujuan untuk merubah realitas status Yerusalem dan untuk menghilangkan kemungkinan berdirinya negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, melalui berbagai pembangunan permukiman ilegal.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue