Hebron, SPNA – Pemukim Israel, pada Senin (15/11/2021), membakar 50 pohon zaitun dan mendirikan dua karavan di tanah penduduk Palestina yang terletak di daerah Sarara di kota Al-Shuyoukh, timur laut Hebron.
Aktivis media, Ahmed Al-Halaiqa, mengatakan bahwa para pemukim membakar sebanyak 50 pohon zaitun yang sedang berbuah dan mendirikan dua karavan di tanah daerah Sarara, milik penduduk Palestina Muhammad Badawi Al-Halaiqa dan dua saudaranya Naim dan Nasser.
Sementara itu di Salfit, buldoser pasukan pendudukan Israel menghancurkan dan menumbangkan puluhan pohon zaitun dan membuldoser yang luas di daerah Ras, sebelah barat Salfit.
“Buldoser pasukan pendudukan Israel menumbangkan lebih dari 250 pohon zaitun yang telah berusia 7-10 tahun, di daerah Al-Mahajar dan Al-Khalail di daerah Al-Ras, dengan dalih bahwa daerah tersebut diklasifikasikan sebagai Zona C,” kata salah satu penduduk Palestina yang terkena dampak.
Ia juga menambahkan bahwa buldoser pasukan pendudukan Israel membuldoser lahan yang luas dan menghancurkan pembatas batu. Selain itu, beberapa di antara Israel juga mencuri buah zaitun setelah membabatnya.
Gubernur Salfit, Abdullah Kamil, mengutuk kejahatan buldoser, penghancuran, dan pencurian buah zaitun. Ia menekankan bahwa pasukan pendudukan Israel telah menambah daftar hitam kejahatan baru terhadap penduduk, tanah, pohon, dan segala sesuatu yang dimiliki penduduk Palestina di Provinsi Salfit.
Kamil menekankan bahwa pihak pemerintahan provinsi dan lembaga-lembaga khusus mendukung petani dan rakyat Palestina, dengan mendukung dan memperkuat daya tahan penduduk dalam menghadapi serangan Israel yang terus-menerus.
Kamil meminta lembaga-lembaga hak asasi manusia dan organisasi internasional untuk ikut bertanggung jawab dan mengambil tindakan segera denan memaksa pendudukan Israel menghentikan pelanggaran harian dan serangan terhadap petani dan lahan mereka, yang terus meningkat, berbahaya, dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa waktu terakhir.
Serangan pasukan pendudukan dan pemukim Israel berulang kali terus melakukan pelanggaran di sejumlah kawasan tersebut, dengan tujuan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka untuk mewujudkan rencana permukiman ilegal baru di tanah Palestina.
(T.FJ/S: Palinfo)