Israel Berencana Bangun Kota dan Permukiman di Negev

Negev, NPC – Pemerintah Israel, pada Kamis (10/02/2022), dilaporkan akan segera menyetujui, pembangunan sebuah kota dan permukiman di wilayah selatan Palestina yang diduduki, Negev.

Berdasarkan laporan media Israel, Yedioth Ahronoth, kota itu nantinya akan dibangun di daerah Arad, sementara permukiman akan didirikan di dekat perbatasan Mesir dan akan disebut Nitzana.

Menteri Pembangunan dan Perumahan, Ze’ev Elkin, dan Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, akan mempresentasikan rencana tersebut kepada pemerintah Israel pada Minggu depan.

Kota tersebut akan mencakup lebih dari 20.000 unit rumah, yang dapat menampung lebih kurang sebanyak 100.000 penduduk, dan akan mencakup pusat Kesehatan, toko-toko komersial, sekolah agama dan lain-lain. Implementasi dan pelaksanaannya akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan jika rencana tersebut disetujui.

Sementara permukiman yang akan didirikan di dalam wilayah Dewan Regional Ramat Negev, akan mencakup sebanyak 2.200 keluarga Israel, dan ribuan unit rumah akan dibangun di dalamnya. Shaked mengklaim bahwa rencana ini bertujuan untuk mengurangi harga perumahan dan memberikan solusi radikal untuk krisis populasi.

Sementara itu, selama beberapa tahun terakhir, pasukan pendudukan Israel terus menggunakan dalih operasi penghijauan di berbagai desa Arab di gurun Negev sebagai alasan untuk menjarah dan merebut ratusan hektare tanah Arab Palestina.

Dengan dalih “Penghijauan Gurun”, otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk mengusir penduduk Palestina di Negev, terutama di desa-desa yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan Israel, dari tanah mereka. Otoritas pendudukan Israel selanjutnya akan menanami tanah mereka dengan pohon hutan, dan melarang penduduk desa-desa Arab masuk dan menggunakan lahan mereka sendiri.

Pasukan pendudukan Israel mulai menyerang enam desa Arab sejak Senin lalu (10/01/2022), mulai dari desa Al-Mashash, Al-Zarnouk, Bir Al-Hamam, Al-Ruwais, Al-Ghara’, dan Khirbet Al-Watan. Aksi penyerangan disertai pasukan kavaleri dan anjing polisi untuk mencegah rakyat mempertahankan tanahnya.

Pada 24 Juni 2013, Knesset Israel mengesahkan Undang-undang Prawer, atas rekomendasi mantan Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional, Ehud Prawer pada 2011, untuk menggusur dan mengusir penduduk dari puluhan desa Arab Palestina dari gurun Negev, kemudian akan mengumpulkan mereka ke sebuah kota yang dikhususkan bagi mereka agar mudah dikontrol. Sebuah komite khusus telah dibentuk untuk mewujudkan tujuan ini.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghancurkan 35 desa Arab Palestina yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan. Undang-undang tersebut akan akan merampas lebih dari 800.000 dunam atau 80 ribu hektare lahan yang dimiliki oleh 150.000 penduduk desa tersebut, dari jumlah 300.000 penduduk Arab Palestina yang tinggal di Negev.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue