Israel Berencana Yahudisasi Tembok Barat Masjid Al-Aqsha

Yerusalem, SPNA – Sebuah perusahaan kontruksi permukiman Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Rabu (24/11/2021), telah mengajukan rencana untuk mengubah bentuk dinding barat Masjid Al-Aqsha, Tembok Al-Buraq, kepada pemerintah pendudukan Israel untuk disetujui.

Sejumlah sumber Yerusalem melaporkan bahwa perusahaan kontruksi Hendel yang berbasis di AS mengungkapkan rencana untuk melakukan upaya Yahudisasi tembok barat daya Masjid Al-Aqsa. Kawasan tersebut terletak di antara bukit Gerbang Mughrabi dan sudut barat daya Masjid Al-Aqsha.

Operasi perubahan di wilayah yang sangat luas ini sesuai rencana akan dialokasikan sebagai tempat ritual kelompok “Wanita Tembok Barat” dan yang dikenal sebagai sekte “reformis non-religius”.

Jelas dari desain yang diajukan ke komite menteri di pemerintahan pendudukan Israel bahwa rencana pembangunan itu mencakup tiga lantai dengan luas 900 meter persegi, yang menelan biaya 40 juta shekel atau sekitar 13 juta dolar.

Tembok Al-Buraq mewakili bagian selatan tembok barat Masjid Al-Aqsha, memanjang dari selatan Gerbang Mughrabi ke arah utara hingga sekolah Tanzizi, yang oleh pendudukan Israel diubah menjadi sinagoge dan markas keamanan. Tembok Al-Buraq memiliki panjang sekitar 50 meter, dengan tinggi sekitar dua puluh meter.

Pada hari Rabu (24/11/2012), gerombolan pemukim Israel mendirikan kandil besar di halaman Tembok Al-Buraq (dinding barat Masjid Al-Aqsa), sebagai langkah persiapan Hanukkah atau Hari Raya Kenisah atau Hari Raya Cahaya atau Hari Raya Penahbisan.

Sejumlah sumber melaporkan bahwa sejumlah pemukim mendirikan kandil emas besar untuk menyalakannya dengan lilin pada malam perayaan Hanukkah, yang dimulai Minggu depan dan berlangsung selama seminggu.

Otoritas pendudukan Israel terus melanjutkan rencana di Yerusalem yang diduduki, dalam upaya untuk memperluas kontrol penuh atas kota suci itu dan melaksanakan proyek permukiman yang bertujuan untuk me-Yahudi-kan Yerusalem dan memperluas permukiman, serta menghubungkan sejumlah permukiman Yahudi tersebut menjadi satu blok.

Otoritas semakin mempercepat pembangunan permukiman. Penghancuran dan penyitaan fasilitas dan rumah penduduk Palestina di Yerusalem juga semakin cepat.

Pembongkaran dan penghancuran rumah dan fasilitas bangunan milik Palestina dilakukan dengan dalih tidak memiliki izin. Dalih ini digunakan oleh otoritas kota pendudukan Israel di Yerusalem untuk mencegah ekspansi alami orang-orang Palestina, membatasi, dan merampok tanah mereka sebagai upaya Yahudisasi Kota Suci Yerusalem dan mengambil kendali penuh atas tanah itu.

Sejak Israel menduduki kota Yerusalem pada tahun 1967, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah penduduk Palestina di Yerusalem. Otoritas pendudukan Israel juga menerapkan kebijakan rasis dan agresif yang sistematis terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem, dengan tujuan memperketat kontrol atas Yerusalem, Yahudisasi, dan mengekang pergerakan penduduk asli Yerusalem. Hal ini dilakukan melalui serangkaian keputusan dan tindakan sewenang-wenang, yang mempengaruhi semua aspek kehidupan sehari-hari penduduk asli Palestina di Yerusalem.

Di antara langkah-langkah tersebut, otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah dan fasilitas setelah menempatkan banyak halangan dan hambatan dalam proses mengeluarkan izin bangunan untuk kepentingan orang Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue