Israel Beri Lampu Hijau Penghancuran 58 Rumah Penduduk Palestina di Silwan

Yerusalem, SPNA – Kantor Pengadilan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Minggu (28/11/2021), telah memberikan lampu hijau penghancuran 58 unit rumah di Wadi Yasoul di Silwan, Yerusalem yang diduduki.

Sejumlah sumber dari Yerusalem, menyatakan bahwa kantor pengadilan pendudukan menolak banding yang diajukan oleh penduduk Palestina di Yerusalem terhadap keputusan penghancuran 58 unit rumah di desa Wadi Yasoul.

Berdasarkan keputusan ini, pemerintah kota pendudukan Israel dapat melakukan penghancuran rumah kapan saja terhadap 58 dari 84 unit rumah yang terancam dihancurkan di desa tersebut, untuk kepentingan proyek permukiman ilegal Israel.

Proses pembongkaran dan penghancuran akan menyebabkan sekitar 600 penduduk Palestina di Yerusalem kehilangan tempat tinggal, termasuk ratusan anak-anak, orang sakit, dan para orang tua.

Wadi Yasoul, terletak di barat daya Silwan, terbentang di atas area seluas 310 dunum atau 31 hektare, dengan 1.050 jiwa penduduk Yerusalem.

Sejak tahun 2004, penduduk Wadi Yasoul telah terlibat dalam konflik dengan pemerintah kota pendudukan di Yerusalem, dalam upaya untuk mendapatkan persetujuan izin bangunan, untuk menghindari penghancuran.

Seorang anggota komite pertahanan desa, Khaled Shweiki, menegaskan bahwa orang-orang Wadi Yasoul itu tidak akan merobohkan satu batu pun, dan tidak akan mencabut satu pohon pun. Ia menegaskan bahwa penduduk desa dalam sikap bersatu, menolak penggusuran dan penghancuran rumah mereka.

Shweiki menjelaskan bahwa keputusan pengadilan pendudukan Israel adalah keputusan politik, bukan keputusan hukum,

“Oleh karena itu, rakyat (Palestina) tidak bisa mengharapkan keadilan dari pengadilan otoritas pendudukan Israel, yang tidak lain merupakan perpanjangan tangan pelaksanaan rencana dan proyek-proyek Yahudisasi,” sebut Shweiki, sebagaimana dilansir Palinfo.

Otoritas pendudukan Israel ingin menghancurkan seluruh desa demi membangun “Hutan Perdamaian”, sebuah taman yang akan diperuntukkan bagi pemukim Israel. Shweiki menyebut bahwa taman Hutan Perdamaian dibangun di atas reruntuhan dan puing-puing kesedihan penduduk Palestina.

“Bagaimana mungkin? Otoritas pendudukan Israel ini menghancurkan sesuatu atas nama perdamaian?” tanya Shweiki.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue