Israel Hancurkan Dua Rumah Palesina di Tepi Barat dan Yerusalem

Yerusalem, NPC – Pasukan pendudukan Israel, pada Rabu (19/01/2022), menghancurkan dua rumah penduduk Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, dengan dalih dibangun tanpa izin.

Sejumlah sumber lokal menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebuah rumah seluas 70 meter di kota Al-Ramadin, Hebron, selatan Tepi Barat yang diduduki.

Sejumlah sumber tersebut menunjukkan, dalam pernyataan kepada media, bahwa rumah tersebut milik penduduk Palestina, Saleh Arqeq, di mana rumah tersebut dihuni lima anggota keluarga, termasuk anak-anak.

“Keluarga tersebut saat ini menjadi tunawisma, di tengah cuaca musim dingin yang parah,” sebut sumber lokal sebagaimana dilansir Palinfo.

Di sisi lain, di tempat berbeda, otoritas otoritas pendudukan Israel memaksa penduduk Palestina di Yerusalem, Faisal Al-Jabari, untuk menghancurkan rumahnya sendiri, di Wadi Al-Joz, di timur laut Kota Tua Yerusalem yang diduduki.

Al-Jabari menyebutkan, dalam pernyataan pers, bahwa luas rumahnya tersebut 70 meter, di mana keluarganya yang terdiri dari delapan orang telah tinggal sejak tahun 2016 lalu.

Pemerintah kota pendudukan Israel telah memberikan waktu kepada keluarga Al-Jabari sampai tanggal 25 Januari, untuk menghancurkan sendiri rumah mereka atau terpaksa akan dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel dengan membebankan biaya penghancuran kepada mereka dalam jumlah besar.

Hal ini kemudian memaksa keluarga Al-Jabari untuk menghancurkan rumah mereka sendiri. Al-Jabari menyebutkan bahwa pihaknya telah membayar biaya pelanggaran bangunan lebih dari 90.000 shekel atau sekitar 29.000 dolar, dan juga telah membayar biaya pengacara sekitar 50.000 atau 16.000 dolar sebagai upaya untuk membatalkan keputusan penghancuran.

Orang-orang Palestina di Yerusalem dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri, jika perintah pembongkaran rumah telah dikeluarkan. Hal ini dilakukan secara terpaksa untuk menghindari biaya tinggi yang dibebankan kepada mereka oleh pemerintah kota pendudukan Israel, jika proses pembongkaran dilakukan oleh pihak pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue