Israel Kembali Dorong Proyek Permukiman Ilegal di Yerusalem

Yerusalem, SPNA – Biro Nasional Palestina untuk Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman, pada Sabtu (09/10/2021), mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah mendorong kembali proyek lama yang mencakup pembangunan permukiman baru yang mencakup ribuan unit perumahan dan fasilitas komersial di tanah Bandara Yerusalem, di daerah Qalandia.

Biro tersebut menjelaskan dalam sebuah laporan pers, bahwa proyek tersebut dilaksanakan sebagai bagian kebijakan pemerintah pendudukan Israel untuk meleyapkan “solusi dua negara” dan memberikan tekanan keras lainnya terhadap kemungkinan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Biro menambahkan bahwa Israel saat ini tengah mempromosikan pembangunan 10.000 unit permukiman di daerah Yerusalem, khususnya di tanah bandara, yang telah dirampas oleh otoritas pendudukan Israel sejak 1967, dan berencana untuk membangun pemukiman di atas tanah tersebut yang telah diklasifikasikan oleh Israel sebagai “tanah negara”.

Hal ini memungkinkan Israel untuk membangun tanpa perlu merebut tanah Palestina atau menerima keberatan atas kepemilikan tanah.
Biro Nasional menunjukkan bahwa permukiman ini akan menjadi permukiman kedua di tanah Yerusalem Timur, sejak “Israel” mengesahkan pemukiman “Har Homa”, yang didirikan di Gunung Abu Ghneim pada tahun 1997.

Biro Nasional menjelaskan langkah-langkah prosedural sebelum dimulainya konstruksi akan dimulai pada Desember 2021, yang kemungkinan akan memakan waktu paling lambat 3 tahun, karena isu ini dianggap isu yang berbahaya. Pihak Israel di Tel Aviv dalam proses mempercepat pembahasan dan persetujuan.

Permukiman baru ini akan dibangun di atas 900 dunum (90 hektare) dari 1.200 dunum (120 hektare) dari total luas lahan bandara, yang ditutup otoritas pendudukan pada tahun 2000, setelah sebelumnya dipergunakan sebagai bandara untuk penerbangan lokal sejak pendudukan Yerusalem.

Dalam konteks proyek permukiman, Biro Nasional mengungkapkan rincian kompleks permukiman berbasis ekonomi dan hiburan terbesar di daerah Al-Sahlu Al-Ahmar atau Dataran Merah, di sebelah timur Yerusalem yang diduduki, setelah ribuan dunum disita dari Palestina.

Biro Nasional Palestina untuk Pertahanan Tanah menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah membersihkan sejumlah tanah di provinsi Betlehem, di kota Al-Khader di wilayah (Bakush, Al-Sha’af, Patriarkat Al-Rum, dan kawasan barat kota), yang diperkirakan mencapai ratusan dunam untuk kepentingan permukiman ilegal Israel.

Biro Nasional menunjukkan bahwa, pada pekan lalu, beberapa buldoser pendudukan Israel mulai meratakan sebagian besar kawasan kota Sebastia di barat laut Nablus untuk mendukung perluasan permukiman.

Pemerintah pendudukan Israel tidak hanya puas dengan proyek-proyek pemukiman di sepanjang Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, tetapi terus memperluas ambisi agresifnya. Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengajukan proposal baru kepada pemerintah Israel untuk mendirikan permukiman baru di Dataran Tinggi Golan, Suriah yang diduduki.

Minggu lalu Palestina mencatat terjadi banyak serangan yang dilakukan pemukim Yahudi, di bawah pengawasan dan perlindungan tentara pendudukan Israel, terhadap petani Palestina, lahan, dan pohon zaitun mereka, yang terpusat di Tepi Barat utara.

Serangan yang dilakukan bervariasi mulai dari pembakaran, pencurian, penebangan pohon, mencegah petani Palestina untuk memasuki lahan mereka, hingga penyerangan fisik.

Dalam sejumlah laporan identik yang dikeluarkan oleh lembaga Israel dan Palestina (termasuk Biro Nasional untuk Pertahanan Tanah), serta organisasi internasional, data menunjukkan bahwa pemukim Israel telah melakukan sebanyak 363 serangan teror terhadap warga Palestina pada 2019, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 507 pada 2020, dan menjadi 416 serangan di paruh pertama tahun 2021.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue