Israel Paksa Keluarga Palestina di Yerusalem Hancurkan Rumah Mereka Sendiri

Yerusalem, NPC – Otoritas pendudukan Israel, pada Minggu (09/01/2022), memaksa sebuah keluarga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan rumah mereka sendiri di desa Sur Baher, tenggara Yerusalem yang diduduki, dengan dalih bangunan tersebut tidak memiliki izin.

Sebagaimana dilansir Wafa, keluarga Abu Kaf di Yerusalem mulai menghancurkan rumah mereka malam Senin ini, di desa Sur Baher, tenggara Yerusalem yang diduduki, di bawah tekanan dari pemerintah kotamadya pendudukan Israel.

Pemerintah kotamadya pendudukan Israel menginformasikan keputusan untuk menghancurkan sendiri rumah keluar Abu Kaf atau akan dihancurkan oleh pemerintah kota pendudukan Israel dengan menanggung denda penghancuran yang berjumlah 150.000 shekel.

“Saya dan keluarga saya yang terdiri dari tujuh orang telah tinggal di rumah kami, yang luasnya tidak melebihi 120 meter persegi, selama 11 tahun. Selama tahun-tahun ini, pemerintah kotamadya pendudukan Israel menuntut kami membayar denda sekitar 65.000 shekel, dan kami telah membayarnya per bulan, di samping kami telah berulang kali mencari izin tinggal,” ungkap Ibrahim Abu Kaf.

Beberapa hari lalu, keluarga Abu Kaf diberikan surat informasi keputusan untuk menghancurkan rumah mereka, meskipun keluarga Abu Kaf berkomitmen untuk membayar denda.

“Kami telah mencoba mengambil semua tindakan hukum untuk menghentikan penghancuran, tetapi tidak berhasil,” sebut Ibrahim Abu Kaf.

Ibrahim Abu Kaf menjelaskan bahwa setelah keluarganya melakukan proses mendapatkan izin bangunan dan membayar denda konstruksi sebesar 300.000 shekel, pemerintah kotamadya Israel tetap mengambil keputusan untuk menghacurkan rumahnya.

“Pemerintah kotamadya pendudukan Israel tetap mengambil keputusan untuk menghancurkan rumah dan memberi kami waktu sampai pukul empat pagi. Jika tidak, mekanismenya, mereka akan menghancurkannya dan membebani kami dengan biaya penghancuran. Ini adalah derita dan pajak hidup di Yerusalem,” sebut Ibrahim Abu Kaf.

(T.FJ/S: Wafa)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue