• Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Menu
  • Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Donasi
Home Berita

Israel Sahkan Undang-undang Kewarganegaraan Diskriminatif untuk Keluarga Palestina

Hukum tersebut mempengaruhi ribuan keluarga Palestina di mana satu pasangan berasal dari tanah 48 (daerah pemerintahan Israel saat ini) dan yang lainnya berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Suami atau istri dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dilarang tinggal bersama suaminya di tanah 48, kecuali melalui izin tinggal. Namun, istri atau suami Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza tersebut tetap tidak mendapat hak dasar dan dapat diusir atau dideportasi dari keluarga mereka setiap saat.

Muhammad Thoriq by Muhammad Thoriq
Maret 12, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Israel Sahkan Undang-undang Kewarganegaraan Diskriminatif untuk Keluarga Palestina

Tel Aviv, NPC – Parlemen Israel, Knesset, pada Jum’at (11/03/2022), akhirnya mengesahkan undang-undang yang menolak reuni penduduk Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang menikah dengan orang Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel. Undang-undang diskriminatif ini disahkan dengan suara 45 anggota (dari 120) dan oposisi lainnya.

Undang-undang disahkan dengan menetapkan larangan penyatuan keluarga Palestina, di mana salah satu pasangan (suami atau istri) berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, sedangkan pasangan lainnya berasal dari Palestina di tanah 48 (Israel saat ini).

Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengumumkan bahwa undang-undang ini penting bagi Israel dalam keamanan dan nasionalisme, karena undang-undang tersebut menjamin perlindungan negara Yahudi.

Baca Juga

67 Organisasi Internasional Serukan Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hari Ibu Internasional, Puluhan Ibu Palestina Terasingkan dari Keluarga di Penjara Israel

Undang-undang Kewarganegaan ini diberlakukan pertama kalinya pada tahun 2003 sebagai perintah sementara, karena takut Mahkamah Agung Israel akan membatalkannya karena diangggap ilegal.

Hukum tersebut mempengaruhi ribuan keluarga Palestina di mana satu pasangan berasal dari tanah 48 (daerah pemerintahan Israel saat ini) dan yang lainnya berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Suami atau istri dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dilarang tinggal bersama suaminya di tanah 48, kecuali melalui izin tinggal. Namun, istri atau suami Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza tersebut tetap tidak mendapat hak dasar dan dapat diusir atau dideportasi dari keluarga mereka setiap saat.

Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah pendudukan Israel, melalui Menteri Dalam Negeri mencoba mengklaim bahwa ribuan orang Palestina dapat pindah tinggal di Israel dengan kedok pernikahan sehingga dapat mempengaruhi demografi di Israel.

Dinas keamanan Shin Bet baru-baru ini meningkatkan hasutan dengan mengklaim bahwa lebih kurang sebanyak 40 persen pemuda yang berpartisipasi dalam protes Palestina selama Mei 2021 lalu (selama agresi di Gaza dan dalam solidaritas bersama penduduk Sheikh Jarrah adalah anak-anak dari salah satu keluarga pasangan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelPalestinaPelanggaran HAMTimur TengahUndang-undang Diskriminatif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Palestina: Eskalasi Israel Berlipat Ganda Karena Keasyikan Dunia pada Krisis Ukraina

Next Post

Puluhan Penduduk Palestina Luka-luka dalam Bentrokan dengan Israel di Tepi Barat

Next Post
Puluhan Penduduk Palestina Luka-luka dalam Bentrokan dengan Israel di Tepi Barat

Puluhan Penduduk Palestina Luka-luka dalam Bentrokan dengan Israel di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, NPC Salurkan 5 Unit Mobil Ambulans untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Sulap Gubuk Warga Gaza Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Solidaritas Internasional bersama Masyarakat Palestina, NPC Serahkan Donasi Rp315 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kontak
  • Rekening Donasi

Blog

  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • Penyaluran
  • Publikasi

terhubung

  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • Konfirmasi

lebih lanjut

  • Mitra
  • Relawan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
Ikuti kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram
Langganan
  • Terms of Serice
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
  • Beranda
  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • konfirmasi

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Facebook Twitter Youtube Instagram Telegram
Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue