Israel Sahkan Undang-undang Kewarganegaraan Diskriminatif untuk Keluarga Palestina

Tel Aviv, NPC – Parlemen Israel, Knesset, pada Jum’at (11/03/2022), akhirnya mengesahkan undang-undang yang menolak reuni penduduk Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang menikah dengan orang Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel. Undang-undang diskriminatif ini disahkan dengan suara 45 anggota (dari 120) dan oposisi lainnya.

Undang-undang disahkan dengan menetapkan larangan penyatuan keluarga Palestina, di mana salah satu pasangan (suami atau istri) berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, sedangkan pasangan lainnya berasal dari Palestina di tanah 48 (Israel saat ini).

Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengumumkan bahwa undang-undang ini penting bagi Israel dalam keamanan dan nasionalisme, karena undang-undang tersebut menjamin perlindungan negara Yahudi.

Undang-undang Kewarganegaan ini diberlakukan pertama kalinya pada tahun 2003 sebagai perintah sementara, karena takut Mahkamah Agung Israel akan membatalkannya karena diangggap ilegal.

Hukum tersebut mempengaruhi ribuan keluarga Palestina di mana satu pasangan berasal dari tanah 48 (daerah pemerintahan Israel saat ini) dan yang lainnya berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Suami atau istri dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dilarang tinggal bersama suaminya di tanah 48, kecuali melalui izin tinggal. Namun, istri atau suami Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza tersebut tetap tidak mendapat hak dasar dan dapat diusir atau dideportasi dari keluarga mereka setiap saat.

Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah pendudukan Israel, melalui Menteri Dalam Negeri mencoba mengklaim bahwa ribuan orang Palestina dapat pindah tinggal di Israel dengan kedok pernikahan sehingga dapat mempengaruhi demografi di Israel.

Dinas keamanan Shin Bet baru-baru ini meningkatkan hasutan dengan mengklaim bahwa lebih kurang sebanyak 40 persen pemuda yang berpartisipasi dalam protes Palestina selama Mei 2021 lalu (selama agresi di Gaza dan dalam solidaritas bersama penduduk Sheikh Jarrah adalah anak-anak dari salah satu keluarga pasangan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue