Israel Sebut 6 Organisasi HAM Palestina Sebagai Teroris

Tel Aviv, SPNA – Menteri Pertahanan Pendudukan Israel, Benny Gantz, telah mengklasifikasikan enam organisasi hak asasi manusia Palestina yang cukup terkenal sebagai organisasi teroris, berdasarkan daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman Israel, pada Jumat (22/10/2021).

Pendudukan Israel mengklaim bahwa lembaga-lembaga terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) dan menyebutkan bahwa antara 2014 dan 2021 mereka memperoleh lebih dari 200 juta euro dari sejumlah negara Eropa.

Pernyataan Kementerian Kehakiman mengklaim bahwa puluhan pejabat di lembaga-lembaga tersebut terkait dengan PFLP dalam berbagai keadaan, beberapa di antaranya bahkan terlibat dalam pembunuhan Rina Shenraff. Namun, selama bertahun-tahun, pemerintah yang mewakili mengabaikan fakta tersebut.

Kementerian Kehakiman menyebutkan nama-nama lembaga tersebut, seperti Addameer, Al-Haq, Defense for Children International – Palestine, the Bisan Centre for Research and Development, the Union of Palestinian Women’s Committees, and the Union of Agricultural Work Committees.

Pernyataan Kementerian Kehakiman Israel berdasarkan informasi yang diberikan LSM Monitor, yang terkenal dengan sikap garis kerasnya terhadap sejumlah lembaga Palestina dan dalam menghasut lembaga-lembaga Palestina, serta menghubungkan karyawan mereka dengan PFLP atau jaringan teroris.

Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah melancarkan kampanye penghasutan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina di Uni Eropa sebagai upaya untuk memotong sumber pendanaan asosiasi nirlaba ini.

Mantan Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erdan, sebelumnya menuduh Uni Eropa mendanai gerakan boikot dan menuduh Uni Eropa mengabaikan bukti yang jelas bahwa sejumlah organisasi boikot Israel yang menerima dana dari Uni Eropa, secara langsung atau tidak langsung, terkait atau bekerja sama dengan organisasi teroris seperti Hamas dan PFLP.

Pada tahun 2018, Gilad Erdan mengeluarkan laporan berjudul “Jutaan telah Diberikan Uni Eropa kepada Organisasi yang berasosiasi dengan Teroris dan Organisasi Boikot Israel”. Laporan ini ditolak oleh Uni Eropa.

Erdan mengklaim bahwa Uni Eropa mendanai 14 asosiasi Eropa dan Palestina yang secara eksplisit mempromosikan layanan boikot pada 2016.

Erdan juga mengklaim bahwa beberapa organisasi yang menerima dana langsung atau tidak langsung dari Uni Eropa terkait dengan organisasi teroris. Ia juga mengklaim bahwa pendanaan tersebut merugikan Israel, Uni Eropa, dan merusak prospek perdamaian.

 

Dalam surat yang dikirim ke kantor Erdan pada 5 Juli 2018, Menteri Luar Negeri Uni Eropa saat itu Federica Mogherini menulis bahwa tuduhan tentang dukungan Uni Eropa terhadap terorisme tidak berdasar dan tidak dapat diterima, dan menyebut laporan tersebut tidak pantas dan menyesatkan.

“Ini mencampuradukkan makna terorisme dengan masalah boikot, dan menciptakan kebingungan yang tidak dapat diterima di mata publik,” sebut Federica Mogherini.

ia menambahkan bahwa asosiasi atau organisasi tersebut sangat menentang indikasi bahwa Uni Eropa terlibat dalam mendukung terorisme, dan bahwa tuduhan itu tidak jelas, tidak berdasar, dan hanya melayani kampanye disinformasi.

Mengenai isu dugaan dukungan untuk gerakan boikot melawan pendudukan, Mogherini menulis bahwa Uni Eropa tidak mengubah sikapnya.

“Uni Eropa mendukung perbedaan yang jelas antara wilayah Negara Israel dan wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Uni Eropa menolak setiap upaya untuk mengisolasi Israel, tidak menyerukan boikot terhadap Israel, dan tidak membiayai kegiatan terkait,” tegas Mogherini.

Namun, ia menyebut bahwa hanya karena sebuah organisasi atau individu dikaitkan dengan gerakan boikot, tidak berarti bahwa badan tersebut terlibat dalam hasutan untuk melakukan kegiatan ilegal atau tidak dapat diterima untuk menerima dana dari Uni Eropa yang membela kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, prinsip dan hukum.

Mengenai tuduhan dukungan terorisme, Mogherini menjelaskan bahwa Uni Eropa memiliki undang-undang yang sangat ketat untuk menyaring dan mempelajari penerima manfaat.

“Kami menanggapi tuduhan penggunaan dana Uni Eropa yang tidak semestinya dengan sangat serius, dan berkewajiban untuk menyelidiki tuduhan apa pun yang didukung dengan bukti nyata. Kami yakin bahwa dana Uni Eropa tidak untuk mendukung boikot terhadap Israel atau kegiatan boikot, dan tentu saja tidak untuk membiayai terorisme,” tegas Mogherini.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue