• Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Menu
  • Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Donasi
Home Berita

Israel Tanda Tangan Perintah Militer untuk Menuntut 6 Lembaga HAM Palestina

Perintah militer yang ditandatangani pekan lalu hanya mencakup lima dari enam Lembaga HAM Palestina, karena pendudukan Israel sebelumnya telah mengklasifikasikan The Union of Agricultural Work Committees, sebagai organisasi teroris.

Muhammad Thoriq by Muhammad Thoriq
November 10, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Israel Tanda Tangan Perintah Militer untuk Menuntut 6 Lembaga HAM Palestina

Tel Aviv, SPNA – Otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir dari Palestina Today, pada Minggu (07/11/2021), menandatangani perintah militer untuk menuntut enam lembaga hak asasi manusia Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Perintah militer yang ditandatangani pada pekan lalu oleh Komando Pusat Tentara Pendudukan Israel, yang menganggap enam lembaga HAM Palestina tersebut sebagai teroris, memberikan lampu hijau kepada pasukan pendudukan Israel, untuk segera bergerak melawan lembaga-lembaga ini dan menangkap karyawan mereka atas tuduhan kecurigaan menjadi anggota “organisasi teroris”, termasuk menyerbu kantor dan menyita isinya.

Perintah militer yang ditandatangani pekan lalu hanya mencakup lima dari enam Lembaga HAM Palestina, karena pendudukan Israel sebelumnya telah mengklasifikasikan The Union of Agricultural Work Committees, sebagai organisasi teroris.

Baca Juga

67 Organisasi Internasional Serukan Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hari Ibu Internasional, Puluhan Ibu Palestina Terasingkan dari Keluarga di Penjara Israel

Keenam lembaga Palestina tersebut adalah Addameer (Lembaga Perawatan Narapidana dan Hak Asasi Manusia), Al-Haq (Yayasan Hukum untuk Hak Asasi Manusia), Defense for Children International – Palestine, the Bisan Centre for Research and Development, the Union of Palestinian Women’s Committees, and The Union og Argicultural Work Commitees.

Hal ini terjadi terjadi setelah Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, pada 22 Oktober, menandatangani perintah yang mengklasifikasikan enam lembaga HAM Palestina sebagai organisasi teroris, dan menyebut antara 2014 dan 2021 mereka menerima lebih dari 200 juta euro dari sejumlah negara Eropa.

Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah melancarkan kampanye penghasutan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina di Uni Eropa sebagai upaya untuk memotong sumber pendanaan asosiasi nirlaba ini.

Sementara itu, Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wilayah Pendudukan Palestina menyatakan keprihatinan atas pernyataan Israel atas lembaga-lembaga hak asasi manusia dan sosial Palestina sebagai organisasi teroris.

“Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wilayah Pendudukan Palestina menyatakan keprihatinannya terkait penunjukan Menteri Pertahanan Israel terhadap organisasi-organisasi hak asasi manusia dan sosial Palestina sebagai organisasi teroris di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme Israel tahun 2016,” sebut Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

(T.FJ/S: Palestina Today, RT Arabic)

Tags: IsraelOrganisasi HAM PalestinaPalestinateroris
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggota Knesset Ajukan RUU Legalisasi Pos Permukiman di Tepi Barat

Next Post

Israel Targetkan Pembelian Lebih Banyak Senjata Jarak Jauh Berpresisi Tinggi

Next Post
Israel Targetkan Pembelian Lebih Banyak Senjata Jarak Jauh Berpresisi Tinggi

Israel Targetkan Pembelian Lebih Banyak Senjata Jarak Jauh Berpresisi Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, NPC Salurkan 5 Unit Mobil Ambulans untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Sulap Gubuk Warga Gaza Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Solidaritas Internasional bersama Masyarakat Palestina, NPC Serahkan Donasi Rp315 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kontak
  • Rekening Donasi

Blog

  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • Penyaluran
  • Publikasi

terhubung

  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • Konfirmasi

lebih lanjut

  • Mitra
  • Relawan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
Ikuti kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram
Langganan
  • Terms of Serice
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
  • Beranda
  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • konfirmasi

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Facebook Twitter Youtube Instagram Telegram
Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue