Israel Tangkap Perempuan Palestina dan Hancurkan Jalan di Lembah Yordan

Lembah Yordan, SPNA – Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (18/10/2021), menangkap seorang perempuan Palestina dari Khallet Makhoul di Lembah Yordan utara. Pada waktu yang sama Israel juga menghancurkan sebuah jalan beraspal di timur desa Tayasir, timur Tubas.

Penanggung jawab permasalahan Lembah Yordan di provinsi Tubas, Moataz Bisharat, menyatakan bahwa pendudukan Israel menangkap Najia Abdullah Bisharat dari Khallet Makhoul, setelah menggerebek dan merusak isi tendanya. Najia Abdullah merupakan ibu sembilan anak.

Penduduk Palestina di daerah Khallet Makhoul menjadi target pengejaran dan serangan sehari-hari yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi dan pasukan pendudukan Israel.

Dalam konteks terkait, pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebuah jalan beraspal di sebelah timur desa Tayasir, sebelah timur Tubas.

Aktivis hak asasi manusia, Aref Daraghmeh, menyatakan bahwa buldoser milik pasukan pendudukan Israel mulai menghancurkan bagian jalan beraspal di timur laut Taysir, dengan panjang sekitar 1.600 meter.

Perlu dicatat bahwa pasukan pendudukan Israel biasanya menargetkan jalan-jalan yang menghubungkan komunitas Palestina dengan menghancurkan jalan tersebut baik secara keseluruhan atau pun sebagian.

Lembah Yordan telah menjadi sasaran serangan sengit dan sistematis sejak Israel mendudukinya pada tahun 1967. Pasukan pendudukan Israel dan gerombolan pemukim Israel tersebar di lebih dari 21 permukiman di sepanjang Lembah Yordan Palestina.

Sejak menduduki Tepi Barat, otoritas pendudukan Israel telah berusaha untuk terus menjarah tanah dan melakukan upaya Yahudisasi Lembah Palestina, yang terletak di tempat cadangan air yang sangat besar.

Laporan berkala yang dikeluarkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat mendokumentasikan bahwa pendudukan Israel telah melakukan sebanyak 2.694 pelanggaran selama September lalu, di mana meningkat 40 persen dibandingkan September pada tahun 2020.

Laporan tersebut juga menghitung terjadi sebanyak 11 serangan bersifat permukiman, mulai dari penjarahan dan penghancuran tanah milik Palestina, pembangunan jalan, dan persetujuan pembangunan unit baru permukiman ilegal Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue