Laporan: Terorisme Yahudi di Tepi Barat Adalah “Bentukan” Kebijakan Permukiman Ilegal Israel

Ramallah, NPC – Kantor Nasional Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman Palestina, pada Sabtu (29/01/2022), menyatakan bahwa tindakan terorisme yang dilakukan Yahudi ekstrim di Tepi Barat yang diduduki adalah hasil alami dari kebijakan permukiman Israel.

Dalam laporan mingguan yang memantau pelanggaran pendudukan Israel, Kantor Nasional Pertahanan Tanah menjelaskan bahwa gelombang kecaman terhadap praktik teroris pemukim di Tepi Barat semakin meluas hingga mencakup komunitas Yahudi yang berpengaruh di Amerika Serikat.

Dia menunjukkan bahwa dalam perkembangan yang luar biasa, Forum Kebijakan Israel mengirim surat pada pekan lalu kepada pemerintah pendudukan Israel yang mendesak Naftali Bennett, Menteri Luar Negeri, Yair Lapid, dan menteri pertahanan, Benny Gantz, untuk mengutuk tindakan terorisme dan kekerasan politik yang dilakukan oleh ekstremis Yahudi di Tepi Barat terhadap penduduk Palestina, penduduk sipil Israel.

Pekan lalu, Benny Gantz dalam sebuah postingan di Twitter, menggambarkan bahwa serangan pemukim Israel di Tepi Barat terhadap penduduk Palestina, pasukan militer Israel, hingga aktivis kiri Israel, sebagai tindakan terorisme.

Sementara itu, Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Omer Bar-Lev, mengakui adanya praktik terorisme terorganisir para pemukim Israel terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat, ketika ia  mengomentari serangan pemukim Israel bertopeng yang menyerang aktivis Israel dan Palestina di Huwara dan Burin, selatan Nablus.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh organisasi Hak Asasi Manusia Peace Now dan Yesh Din, sebanyak 63 persen serangan pemukim Israel terjadi di sekitar pos-pos permukiman ilegal terdepan, di mana 150 pos tersebut tersebar di Tepi Barat di sekitar pusat permukiman secara berurutan yang bertujuan untuk merebut tanah Palestina, mengusir pemiliknya, dan mengambil alih status tanah tersebut di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel.

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa kekerasan yang dilakukan pemukim juga turut dibarengi dengan kekerasan yang dilakukan tentara pendudukan Israel, yang mencegah penduduk Palestina mengakses tanah dan sumber air mereka.

Menurut Kantor Nasional Pertahanan Tanah Palestina, Benny Gantz sedang berusaha untuk mengesahkan koneksi puluhan pos-pos permukiman ilegal terdepan, proyek-proyek baru, dan lahan pertanian pos permukiman ilegal terdepan di Tepi Barat melalui serangkaian jaringan listrik. Hal ini berarti membuka jalan bagi pengesahan pos-pos permukiman ilegal terdepan yang berada di atas tanah pribadi penduduk Palestina.

Dalam perkembangan provokatif terbaru, Kepala Permukiman di utara Tepi Barat, Yossi Dagan, mengumumkan peletakan batu pertama terhadap pembangunan ratusan unit permukiman ilegal di Gunung Gerizim di Nablus.

“Batu fondasi diletakkan hari ini sebagai tanda pembangunan distrik permukiman di dalam permukiman Bracha di Gunung Gerizim, yang bertetangga dengan Nablus dari arah selatan, juga termasuk pembangunan 127 unit permukiman dari 800 unit permukiman yang dijanjikan pemerintah untuk dibangun dalam waktu empat tahun,” sebut Yossi Dagan.

Dalam hal kebijakan penggusuran, pengusiran dan pembersihan etnis, diperkirakan otoritas pendudukan Israel sedang mengerjakan rencana baru yang bertujuan untuk mengevakuasi desa Khan Al-Ahmar, di sebelah timur Yerusalem yang diduduki, menggusur paksa penduduknya, dan kemudian membangun kembali desa tersebut di tempat terdekat, sekitar 300 meter dari lokasi asli desa, dengan memindahkan penduduk di kawasan tersebut.

Laporan Kantor Nasional Pertahanan Tanah Palestina menyatakan bahwa Komite Perencanaan dan Pembangunan Kotamadya Pendudukan Israel menyetujui rencana pembangunan kompleks permukiman di daerah Bab Al-Khalil, salah satu gerbang Kota Tua Yerusalem yang diduduki, sebagai bagian dari rencana komprehensif yahudisasi dan sepenuhnya menutupi semua gerbang Kota Tua bersejarah Yerusalem.

Otoritas pendudukan Israel juga menyita area tanah baru di Yerusalem, untuk memasukkannya ke dalam proyek yahudisasi, yang seringkali dibingkai dengan isu proyek layanan publik.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue