Lembaga Hak Asasi Manusia Israel, B’Tselem, Tuduh IDF Manfaatkan Pemukim Ilegal Untuk Mengusir Warga Palestina

Tel Aviv, SPNA – Sebuah organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, Minggu (14/11/2021), melaporkan bahwa negara tersebut menggunakan kekerasan pemukim Yahudi sebagai “alat tidak resmi utama” untuk mengusir warga Palestina dari tanah pertanian dan padang rumput mereka di Tepi Barat.

B’Tselem merincikan bahwa pemukim Yahudi telah menyita hampir 30 kilometer persegi  lahan pertanian dan padang rumput di Tepi Barat selama lima tahun terakhir.

Seorang pengembala Palestina, Jum’ah Rabi’i (48 tahun), dari desa At-Tawani, mengatakan kepada B’Tselem bahwa serangan para pemukim telah membuatnya tidak bisa bertani. Padahal bertani adalah satu-satunya mata pencariannya untuk menghidupi keluarga. Serangan pemukim paling kasar terjadi pada tahun 2018.

“Mereka mematahkan kaki saya, dan saya harus tinggal selama dua minggu di rumah sakit dan melanjutkan perawatan di rumah. Saya harus menjual sebagian besar domba kami untuk menutupi biaya pengobatan.” Ceritanya kepada B’Tselem.

Selain itu, B’Tselem juga menolak pembelaan pemerintah bahwa kekerasan terhadap warga Palestina dilakukan oleh sejumlah kecil pemukim ekstremis dan bahwa pasukan keamanan telah melakukan segala daya untuk menghentikannya.

Tindakan kekerasan warga Yahudi Israel terhadap warga Palestina dalam beberapa bulan terakhir juga dilaporkan semakin meningkat.
B’Tselem mengatakan bahwa militer “tidak mencoba mencegah serangan pemukim. Bahkan dalam beberapa kasus mereka malah ikut berpartisipasi di dalamnya. Otoritas penegak hukum tidak berbuat banyak untuk mengambil tindakan terhadap pemukim yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dan “mengapur beberapa kasus yang diminta untuk mereka tangani.”

“Ketika kekerasan terjadi dengan izin dan bantuan dari, dan di bawah naungan, otoritas Israel, itu dapat dianggap sebagai kejahatan negara.” Lapor B’Tselem

Menurut laporan lembaga HAM itu, terdapat 451 serangan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang telah didokumentasikan sejak awal tahun lalu, dan 170 di antaranya, pasukan Israel tidak melakukan intervensi untuk melindungi warga Palestina.

Akibatnya, menurut B’Tselem, lima warga Palestina tewas dan 22 ditangkap.

Juru bicara B’Tselem, Dror Sdot, mengatakan bahwa kami tidak menyampaikan hal ini kepada pasukan keamanan Israel (IDF). Karena kami menyadari  bahwa IDF tidak akan melakukan apa-apa atas laporan ini.”

Sampai saat ini IDF belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Pada hari Jumat (12/11/2021), sekelompok pemukim dari pemukiman Yitzhar di Tepi Barat utara menyerang warga Palestina yang sedang memetik buah zaitun ditemani oleh para aktivis Israel. Dua orang Israel, termasuk seorang rabi dan seorang aktivis perdamaian terkemuka, terluka dalam serangan itu.

Neta Ben Porat, salah satu aktivis yang terluka, mengatakan dia dipukul di kepala dan tangan. Dia menambahkan bahwa seluruh area tersebut dipantau dengan kamera oleh militer. Tapi militer memilih untuk tidak datang dan menawarkan bantuan kepada mereka.

Dalam sebuah pernyataan kepada Radio milik Angkatan Darat Israel , militer mengklaim telah masuk dan “memisahkan kedua belah pihak serta menangkap tiga pemukim Yahudi.

“Negara dan lembaga penegak hukum gagal berkali-kali untuk memastikan keselamatan petani dan aktivis selama panen zaitun, dan darah yang tumpah hari ini ada di tangan mereka,” Sebut Organisasi Rabbi untuk Hak Asasi Manusia di Israel pada hari Jumat.

Bulan lalu, Menteri Pertahanan Benny Gantz meminta militer untuk memerangi serangan pemukim terhadap warga Palestina dan pasukan Israel di Tepi Barat. Serta meminta untukmenanggapi “secara sistematis, tegas dan tanpa henti” terhadap perilaku seperti itu.

Pendudukan Israel atas Tepi Barat Palestina

Israel berhasil merebut Tepi Barat dari Yordania dalam Perang Enam Hari 1967. Dalam beberapa dekade berikutnya, Israel membangun lusinan pemukiman di sana — sekarang menjadi rumah bagi hampir 500.000 orang Israel — yang dilihat oleh sebagian besar komunitas internasional sebagai ilegal dan hambatan untuk damai.

Sedangkan Palestina, mereka berusaha untuk mempertimbangkan Tepi Barat, bersama dengan Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, sebagai wilayah negara masa depan mereka setelah merdeka nanti.

(T.HN/S: ar.timesofisrael.com)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue