Masjid Ibrahimi, Yahudisasi Masih Berlanjut setelah 28 Tahun Pembantaian

Hebron, NPC – 28 tahun sejak pembantaian Masjid Ibrahimi, otoritas pendudukan Israel masih melakukan kejahatan Yahudisasi dan permukiman terhadap masjid dan kota Hebron, dengan terus melanjutkan sejarah pembantaian terhadap sejak pendudukan Hebron pada tahun 1967.

Pada Jumat 25 Februari 1994 bertepatan dengan 15 Ramadhan, pemukim teroris, Baruch Goldstein, melakukan pembantaian ketika ia memasuki Masjid Ibrahimi dan menembak para jemaah, menewaskan 29 jemaah dan melukai 150 lainnya.

Tentara pendudukan Israel selanjutnya melanjutkan kejahatan, di mana mereka menutup pintu masjid untuk mencegah para jemaah keluar dan juga mencegah mereka yang dari luar untuk masuk ke dalam menyelamatkan korban yang terluka.

Kemudian, yang lain menyusul syahid diterjang peluru tentara Israel di luar masjid dan selama proses pemakaman para syuhada, sehingga total sebanyak 50 penduduk Palestina meninggal dunia, 29 di antaranya meninggal dunia langsung di dalam masjid.

Ketegangan meningkat di kota Hebron, berbagai desa dan kota Palestina, jumlah penduduk Palestina yang menjadi korban kemudian meningkat lagi akibat dari konfrontasi, sehingga mencapai 60 penduduk sipil Palestina meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.

Setelah pembantaian, pasukan pendudukan Israel menutup masjid dan kota tua Hebron selama enam bulan penuh, dengan klaim untuk menyelidiki kejahatan, dan secara sepihak membentuk Komisi Shamgar untuk menyelidiki dan mengeluarkan rekomendasi, termasuk membagi Masjid Ibrahimi menjadi dua bagian.

Penguasa pendudukan memaksakan kenyataan yang sulit pada kehidupan penduduk Palestina di Kota Tua, dan menerapkan keamanan yang ketat di masjid. Otoritas pendudukan Israel memberikan bagian terbesar Ibrahimi bagi pemukim Israel sekitar 60 persen, dengan tujuan meyahudisasi Masjid Ibrahimi dan merebutnya.

Bagian tempat suci yang dirampas termasuk tempat makam para nabi dan tokoh sejarah, di samping halaman, yang merupakan area terbuka di dalamnya.

Setelah itu, otoritas pendudukan Israel menempatkan kamera dan gerbang elektronik di semua pintu masuk. Mereka menutup sebagian besar akses menuju ke Masjid Ibrahimi untuk Muslim, kecuali satu gerbang saja dengan penjagaan dan pemeriksaan militer yang ketat.

Pembantaian Terus Berlangsung

Otoritas pendudukan Israel masih melanjutkan kebijakan sistematisnya untuk mengontrol dan me-Yahudi-kan masjid. Selama tahun 2021, mereka melarang pengumandangan azan sekitar 635 kali, menutup masjid selama hari libur Yahudi, melarang operasi restorasi dan perbaikan di dalam Masjid Ibrahimi selama beberapa bulan.

Selama seminggu terakhir, otoritas pendudukan melakukan penggalian di halaman luar masjid, dengan membuka lubang baru dan titik penggalian ditutupi dengan tenda. Mereka melakukan mulai mendirikan tempat bagi penziarah, membangun lift listrik bagi Yahudi, dan melakukan penggalian monumen-monumen peninggalan Islam.

Pada Agustus 2021, otoritas pendudukan mulai melaksanakan proyek Yahudisasi di kawasan seluas 300 meter persegi halaman Masjid Ibrahimi dan sejumlah fasilitasnya, termasuk pemasangan lift listrik untuk memfasilitasi serbuan pemukim Yahudi, di mana mereka mengalokasikan dana sebanyak dua juta shekel untuk membiayai pembangunannya.

Proyek permukiman Israel mengancam penguasaan otoritas pendudukan Israel terhadap sejumlah fasilitas bersejarah di dekat masjid dan merampas hak pembangunan dari pemerintah Kotamadya Hebron Palestina.

November lalu, Presiden Israel, Isaac Herzog, menyerbu Masjid Ibrahimi dan menyalakan lilin menorah Festifal Kenisah atau Hari Raya Hanukkah, sambil didampingi Kepala Rabi tentara pendudukan Israel, Shai Abramson. Kunjungannya ini menyebabkan provokasi ke Palestina.

Pendudukan berusaha mengosongkan masjid dari jamaah muslim, melalui tindakan represif dan sewenang-wenang, menutup gerbang elektronik, melarang azan, dan menghalangi pergerakan penduduk Palestina di pos pemeriksaan militer dan menahan mereka.

Direktur Masjid Ibrahimi, Syeikh Hefzy Abu Sneina, menegaskan bahwa Palestina akan tetap menjadi pemilik sah Masjid Ibrahimi. Ia menekankan bahwa penduduk Palestina akan terus mempertahankannya dan tetap tegar mempertahankan tanah sampai pendudukan Israel hengkang dari tanah-tanah Palestina.

“Apa yang dilakukan pendudukan terhadap Masjid Ibrahimi tidak lagi mengejutkan bagi kami. Setiap hari, pendudukan Israel melakukan serangan berulang dan terus-menerus terhadap Islam, tempat-tempat suci, khususnya Masjid Al-Aqsha dan Masjid Ibrahimi,” sebut Abu Sneina.

Pada tahun 2017, Komite Warisan Dunia dari Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan PBB (UNESCO) memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota Tua Hebron dalam Daftar Warisan Dunia yang harus dilindungi.

Hebron tidak tunduk pada perjanjian Oslo 1993. Pada tahun 1997, sebuah perjanjian ditandatangani antara otoritas Palestina dan pendudukan Israel tentang penempatan sebagian tentara Israel di Hebron, di mana kota tersebut dibagi menjadi dua bagian: area H1 dan area H2. Area H1 kendalinya diserahkan kepada otoritas Palestina, dan Area H2 tetap berada di bawah kendali tentara Israel, termasuk Kota Tua.

Hebron adalah kota kedua setelah kota Yerusalem dalam prioritas penargetan pembangunan permukiman ilegal di bawah otoritas pendudukan Israel, akibat nilai sejarah dan keagamaannya.

(T.FJ/S: Palinfo, Palestina Today)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue