November Lalu, Israel Tangkap 365 Penduduk Palestina, Termasuk 42 Anak-anak

Yerusalem, SPNA – Pusat Studi Narapidana Palestina, sebagaimana dilansir Palinfo pada Rabu (01/12/2021), menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel melanjutkan aksi pelanggaran dan penangkapan terhadap penduduk Palestina. Pusat Studi Narapidana memantau 365 kasus penangkapan, termasuk 44 anak-anak dan 8 wanita.

Dalam laporan bulanan terkait penangkapan, Pusat Studi Narapidana mengklarifikasi bahwa otoritas pendudukan Israel selama satu bulan terakhir melakukan penangkapan di sejumlah kota dan desa di Tepi Barat yang diduduki, di mana Yerusalem menduduki tempat pertama, dengan 130 kasus penangkapan, diikuti oleh kota Hebron, dengan 48 kasus penangkapan.

Laporan tersebut mendokumentasikan 10 kasus penangkapan dari Jalur Gaza, termasuk lima nelayan dari keluarga Al-Hassi, ketika mereka sedang bekerja mencari ikan di lepas pantai Jalur Gaza selatan, yang kemudian dibebaskan setelah penyelidikan.

Sementara itu, otoritas pendudukan Israel menangkap Mahmoud Sami Ahmed, di pos pemeriksaan Beit Hanoun, dan menangkap Hassan Abu Mustafa, warga Khan Yunis, saat meninggalkan pos pemeriksaan Beit Hanoun ke rumah sakit untuk mengobati penyakit istri, serta menangkap tiga pemuda karena diduga melintasi kawat pemisah di perbatasan timur.

Otoritas pendudukan Israel juga melanjutkan serangan terhadap para jurnalis dan media professional, di mana mereka menangkap Mujahid Hamdallah Mardawi, setelah menggerebek rumah keluarganya di desa Habla, dekat Qalqilya, yang kemudian dibebaskan setelah diinterogasi. Mereka juga menangkap jurnalis lainnya, Sabri Jibril, setelah melakukan penggerebekan dan penyerbuan ke rumahnya di Betlehem.

Dinas Intelijen Pendudukan memanggil jurnalis di G Media, Alaa Al-Rimawi, dan menginterogasinya selama enam jam terkait pekerjaan jurnalistiknya, di kamp Ofer Ramallah, dan memberikan surat  larangan perjalanan. Pemimpin redaksi, Bushra Al-Taweel, ditahan dan diinterogasi selama empat jam terkait kerja jurnalistiknya di kamp Ofer Ramallah, di mana ia dibebaskan setelah diancam dan dituduh melakukan penghasutan.

Direktur Pusat Studi Narapidana Palestina, Riyad Al-Ashqar, menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel menargetkan penangkapan anak-anak, melakukan tahanan rumah, dan penerapan sanksi keuangan.

Pusat Studi Narapidana mencatat 42 kasus penangkapan anak di bawah umur, dan di antara anak paling muda adalah anak Nassim Muhammad Hijazi (11 tahun), dari kota Silwan, dan Adam Al-Safadi dan Muhammad al-Wahsh (14 tahun), dari kota Beit Safafa, selatan Yerusalem.

Selama sebulan terakhir, otoritas pendudukan Israel juga menargetkan penangkapan perempuan, dengan delapan kasus penangkapan perempuan Palestina yang tercatat, di antaranya Amal Baradeya (40 tahun), dari Hebron yang ditangkap dengan suaminya, Bassam Ghunaimat. Kemudian mereka juga menangkap Arin Youssef Al-Maghribi, dari kamp Deheisheh di Betlehem setelah menggerebak rumahnya.

Ibu almarhum martir Omar Abu Asab ditangkap dari Yerusalem bersama suami dan putranya. Aya (20 tahun), putri almarhum martir Fadi Abu Shkhaydam, pelaku operasi Yerusalem, juga ditangkap bersama istrinya, serta ibunya, Samira Al-Suwaiti (69 tahun).
Sementara itu, pasukan pendudukan Israel menangkap Nabila Abu Al-Sabri (50 tahun), dari kamp pengungsi Al-Jalazun, untuk menekan putranya yang baru dibebaskan, Ahmed Abu Al-Sabri, untuk menyerah.

Pasukan pendudukan Israel juga menangkap Sabreen Nidal Zayoud dari Jenin, yang merupakan istri dari narapidana Palestina, Mohammed Zuhair Zayoud. Mereka turut menangkap Rasha Tariq al- Issawi (36 tahun), setelah menggeledah rumahnya di desa Al-Isawiya, timur laut Yerusalem.

Selanjutnya, dua perempuan murabithun (penjaga Al-Aqsha), Khadija Muhammad Khweis (44 tahun), dan Hanadi Muhammad Al-Halawani (41 tahun), menerima surat pemeriksaan intelijen Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue