OKI Kutuk Serbuan Israel terhadap Masjid Ibrahimi di Hebron

Hebron, SPNA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI), pada Senin (29/11/2021), mengutuk serbuan ke dalam Masjid Ibrahimi di kota Hebron yang dilakukan Presiden Israel, Isaac Herzog. Oki menegaskan bahwa hal  tersebut merupakan provokasi terhadap perasaan umat Islam.

Dalam sebuah pernyataan, OKI menekankan bahwa insiden serbuan tersebut bertujuan untuk melanjutkan rencana Yahudisasi dan menegaskan kontrol otoritas pendudukan Israel terhadap Masjid Ibrahimi. OKI menjelaskan bahwa Insiden ini memperpanjang Riwayat serangan Israel terhadap hak-hak rakyat Palestina, tanah, dan tempat-tempat suci mereka.

OKI meminta masyarakat internasional untuk bergerak cepat dalam melindungi tempat-tempat suci dan tempat-tempat bersejarah Palesina, dan memaksa otoritas pendudukan Israel untuk menghormati tempat-tempat suci Palestina. OKI meminta lembaga internasional untuk menerapkan resolusi PBB dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina, tanah, dan tempat suci mereka.

Sehari sebelumnya, pada Minggu, Isaac Herzog menyerbu Masjid Ibrahimi, sementara pasukan pendudukan menutup gerbang masjid bagi jamaah muslim. Pasukan pendudukan Israel melarang penduduk Palestina melakukan aksi protes untuk mengutuk serbuan tersebut atau berada di sekitar masjid.

Pasukan pendudukan Israel menyerang penduduk yang berada di sekitar masjid, memaksa pemilik toko untuk tutup toko mereka, dan menghalangi kerja awak media peliput berita, bahkan menyerang sejumlah jurnalis.

Serbuan Penyerbuan Isaac Herzog ke Masjid Ibrahimi bertepatan dengan pengumuman otoritas pendudukan Israel yang menyetujui pembangunan 372 unit permukiman ilegal baru di tanah Palestina untuk memperluas permukiman Kiryat Arba yang dibangun di atas tanah kota Hebron.

Pendudukan Israel berusaha memberikan karakteristik Yahudi terhadap berbagai lini kehidupan publik, sejarah, dan warisan Palestina, setelah studi ilmiah dan sejarah telah membuktikan ketidakabsahan narasi Yahudi tentang haknya di Palestina. Pendudukan Israel kemudian memalsukan sejarah dan warisan Palestina demi manfaatnya sendiri, melegitimasi pendudukan Israel di tanah Palestina.
Hebron tidak tunduk pada perjanjian Oslo 1993. Pada tahun 1997, sebuah perjanjian ditandatangani antara otoritas Palestina dan pendudukan Israel tentang penempatan sebagian tentara Israel di Hebron, di mana kota tersebut dibagi menjadi dua bagian: area H1 dan area H2. Area H1 kendalinya diserahkan kepada otoritas Palestina, dan Area H2 tetap berada di bawah kendali tentara Israel, termasuk Kota Tua.

Hebron adalah kota kedua setelah kota Yerusalem dalam prioritas penargetan pembangunan permukiman ilegal di bawah otoritas pendudukan Israel, akibat nilai sejarah dan keagamaannya.

Pada Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO menyatakan Masjid Ibrahimi sebagai Situs Warisan Dunia yang Palestina, yang menimbulkan protes dari Israel.

Sejak tahun 1994, masjid yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim, telah dibagi menjadi dua bagian, satu bagian untuk Muslim dan satu lagi untuk Yahudi, setelah seorang pemukim Israel membunuh 29 warga Palestina pada saat pelaksanaan salat Subuh, 25 Februari, pada tahun yang sama. Otoritas pendudukan Israel merampas lebih dari setengah luas masjid dan mengubahnya menjadi sinagoge.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue