Otoritas Palestina: Israel Berniat “Tenggelamkan” Tepi Barat ke dalam Permukim Yahudi Ilegal

Tepi Barat, SPNA – Dalam sebuah pernyataan pers, Rabu (27/10/2021), Biro Kepresidenan Palestina meminta pemerintah AS untuk menerapkan apa yang dijanjikan untuk menolak pemukiman ilegal dan tindakan sepihak yang diambil oleh Israel di Tepi Barat.

“Langkah Israel ini memerlukan sikap tegas dari semua pihak komunitas internasional, termasuk Kuartet Internasional dan Dewan Keamanan PBB, untuk melawan keputusan dan praktik Israel ini yang berusaha mencuri tanah Palestina dan memperkeruh suasana, yang akan berdampak negatif pada semua orang,” sebut juru bicara kepresidenan dalam konferensi pers.

Sementara itu, juru bicara Hamas Hazem Qassem, dalam sebuah pernyataan kepada Sputnik, mengatakan bahwa keputusan Israel sebagai kelanjutan dari perang terbuka terhadap kehadiran Palestina.

Qassem berkata, “Persetujuan otoritas pendudukan Zionis untuk membangun lebih dari tiga ribu unit pemukiman di Tepi Barat merupakan kelanjutan dari perang Zionis terbuka terhadap kehadiran Palestina melalui pemindahan penduduk asli dan perampasan tanah, yang merupakan kejahatan perang yang nyata. Dan menegaskan bahwa perilaku ekspansionis telah melekat di semua tokoh pemerintah Yahudi.”

Menurutnya Israel telah mengabaikan semua tuntutan internasional untuk menghentikan perluasan permukiman di Tepi Barat.

Sejumlah kecaman itu datang setelah Pemerintah Israel, di hari yang sama, pada Rabu (27/10/2021), kembali menyetujui pembangunan 3.144 unit hunian baru di berbagai wilayah di Tepi Barat.

Keputusan Israel ini dipandang bertujuan untuk memenuhi setiap jengkal Tepi Barat dan menenggelamkannya ke dalam permukiman ilegal Yahudi.

Dalam konteks terkait, Perdana Menteri Palestina Muhammad Shtayyeh meminta Uni Eropa, dalam pertemuannya dengan Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell, Rabu di ibukota Belgia, Brussel, untuk memberikan tekanan nyata pada Israel. Selain mengambil langkah-langkah Eropa yang praktis dan efektif untuk menghentikan perluasan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

(T.HN/S: Arabic.sputniknews.com)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue