Palestina Kutuk Keputusan Inggris yang Sebut Hamas Organisasi Teroris

Ramallah, SPNA – Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (20/11/2021), mengutuk keputusan pemerintah Inggris yang mengkatagorikan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) sebagai organisasi teroris. Palestina menganggap hal tersebut serangan terhadap rakyat Palestina yang tidak dapat dibenarkan dan diterima.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa pemerintah Inggris, dengan keputusan ini, menempatkan sebuah hambatan di jalan untuk mencapai perdamaian dan hambatan dalam upaya untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata dan membangun kembali Jalur Gaza.

“Sayangnya, keputusan Inggris ini lahir seminggu setelah Perdana Menteri Israel meminta rekan Inggrisnya di sela-sela pertemuan puncak pembahasan iklim di Glasgow untuk menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Kami percaya bahwa sejalan dengan permintaan ini, Menteri Dalam Negeri Inggris (Priti Patel) mengumumkan keputusan tersebut selama kunjungannya ke Washington,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa Priti Pate pada tahun-tahun sebelumnya, pernah mengunjungi permukiman Dataran Tinggi Golan (tanah Suriah yang diduduki Israel) berkoordinasi dengan dewan permukiman di sana dan tanpa mendapatkan persetujuan dari pemerintah Inggris.

“Namun, kali ini ada persetujuan dari pemerintahannya dan sebagai refleksi perubahan berbahaya terkait kebijakan tradisional Inggris terhadap konflik Palestina-Israel, dengan mengadopsi sikap Israel di bawah pembenaran dan alasan palsu,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina meminta pemerintah Inggris untuk menghentikan kebijakan standar ganda dan segera mencabut keputusan tersebut.

Pihak Palestina akan mempelajari dengan pihak berwenang terkait dampak dan akibat keputusan tersebut pada hubungan bilateral Palestina-Inggris dan pengaruhnya pada peran tradisional Inggris di wilayah Palestina.

Satu hari sebelumnya, pada hari Jumat, Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengumumkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan untuk melarang seluruh gerakan Hamas di Inggris dan menyebutnya sebagai organisasi teroris.

(T.FJ/S: RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue