Palestina Minta Tim Investigasi Biologi Internasional Dikirim ke Permukiman

Jenewa, SPNA – Asisten Khusus Menteri Luar Negeri Palestina untuk PBB, pada Selasa (23/11/2021), Omar Awadallah, meminta dikirim tim investigasi biologi internasional ke permukiman Israel, untuk memeriksa laboratorium di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem.

Permukiman Israel di wilayah pendudukan atau biasa disebut permukiman Israel, atau tanah yang dirampas seperti sebutan penduduk Palestina, merupakan permukiman kolonial Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki dan diperluas oleh Israel selama dan setelah perang 1967.

Permintaan pengiriman tim investigasi ini disampaikan dalam pidato Palestina dalam Konferensi Negara-Negara Pelarangan Senjata Biologis, diadakan di Jenewa, Swiss.

Pidato Palestina menegaskan komitmennya terhadap perjanjian internasional yang telah disetujui, termasuk yang berkaitan dengan perlucutan senjata pemusnah massal, dan pembentukan komite tertinggi pelarangan senjata biologis yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri Palestina, yang bekerja untuk menyesuaikan ketentuan perjanjian dengan hukum Palestina.

Omar Awadallah menyebut kendala yang dihadapi Palestina dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut, di antaranya adalah pendudukan ilegal Israel dan kontrolnya atas perlintasan dan perbatasan. Kendala lainnya adalah ketidakpastian terkait hal yang dikembangkan di dalam tanah permukiman ilegal di Negara Palestina dan teror pemukim yang menimbulkan bahaya penggunaan senjata ini terhadap penduduk Palestina.

Dalam tanggapan terhadap perwakilan Israel, yang mencoba menyerang upaya Negara Palestina dan komitmennya terhadap perjanjian, Awadallah menyatakan penolakannya untuk mengizinkan perwakilan otoritas pendudukan Israel berbicara di konferensi.

Ia menekankan bahwa tindakan otoritas pendudukan Israel, yang dengan sengaja menargetkan anak-anak dan perempuan, bukan hanya tindakan ilegal tetapi juga tidak bermoral, di mana mereka tidak mematuhi konvensi dan hukum internasional.

Awadallah menunjukkan bahwa Israel adalah satu-satunya pihak yang menolak untuk menetapkan zona bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah, dan merupakan satu-satunya pihak yang memiliki senjata nuklir dan menolak untuk tunduk pada pengawasan Badan Tenaga Atom.

Israel seperti sebut Awadallah, juga telah menggunakan senjata kimia terhadap rakyat Palestina dan gerombolan pemukim Israel telah menyerang keluarga Palestina menggunakan bahan kimia.

(T.FJ/S: Palestina Today)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue