Palestina: Perlindungan Israel Terhadap Teror Pemukim Ancam Timbulkan Konfrontasi

Ramallah, NPC – Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (18/12/2021), mengatakan bahwa perlindungan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel terhadap pemukim Israel atas pelanggaran dan kejahatan mereka terhadap penduduk Palestina akan berdampak pada meledaknya situasi.

Kementerian Luar Negari menyerukan Dewan Keamanan PBB dan pemerintah AS untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral terhadap pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan para pemukim Israel terhadap penduduk Palestina, dengan memaksa Israel menghentikan perlindungan terhadap pelaku kejahatan para pemukim dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.

Kementerian Luar Negeri mengutuk serangan pasukan pendudukan Israel dan milisi teror pemukim Israel di berbagai desa dan kota-kota Palestina, terutama di kota Burqa, dan serangan langsung yang menargetkan penduduk Palestina yang tidak bersenjata.

Kementerian Luar Negeri Palestina menunjukkan bahwa serangan terorisme dari pemukim Israel ini bersumber dari kampanye hasutan para pemimpin sayap kanan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di tanah Palestina, dan seruan anggota ekstremis Yahudi di Knesset, Itamar Ben Juffair, untuk balas dendam terhadap Palestina.

“Ini menunjukkan perlindungan politik bagi kejahatan pemukim dan aksi teror mereka yang terus berlanjut terhadap penduduk Palestina,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan bahwa praktik pelanggaran dan kejahatan gerombolan pemukim Israel terhadap penduduk Palestina dan harta benda mereka, yang dilakukan dengan dukungan dan peyalahgunaan wewenang pasukan pendudukan Israel merupakan pemandangan sehari-hari.

Kebijakan penjajahan otoritas pendudukan Israel yang menargetkan penduduk Palestina melalui berbagai cara dan kebijakan politik, bertujuan untuk memperluas permukiman ilegal di tanah Palestina dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka. Israel bertujuan untuk menutup solusi permanen bagi setiap peluang pendirian negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Palestina menganggap otoritas pemerintahan pendudukan Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan dan teror yang dilakukan gerombolan pemukim serta milisi bersenjata Israel.

Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan bahaya sikap diam komunitas internasional atas serangan dan kejahatan, serta memperingatkan konsekuensi dari kejahatan para pemukim Israel tersebut dapat menyeret konflik yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

(T.FJ/S: WAFA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue