Palestina Serukan untuk Memasukkan Pemukim Israel ke Dalam Daftar Teroris

Ramallah, NPC – Pada hari Minggu (3/10/2021), Palestina menuntut dimasukkannya unsur-unsur organisasi pemukiman Israel dalam daftar terorisme di semua negara di dunia.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina, mengatakan, bahwa semua negara diseru untuk menempatkan organisasi pemukim dan elemen bersenjata Israel yang melakukan serangan terhadap warga Palestina ke dalam daftar teroris, mereka harus diadili dan dicegah masuk ke wilayah Palestina.

Dalam pernyataan itu menunjukkan bahwa Kementerian Luar Negeri Palestina menindaklanjuti setiap hari secara rinci serangan para pemukim Israel, untuk menyeret mereka ke Pengadilan Kriminal Internasional, dan mendesak untuk mempercepat dimulainya penyelidikan atas kejahatan pendudukan dan pemukim ilegal mereka.

Teror milisi pemukim Israel dan geng menyerang di mana-mana di Tepi Barat. Serangan berlangsung di bawah perlindungan dan penjagaan pasukan pendudukan Israel dan berbagai senjata mereka.

Seterusnya, pihak Kemenlu juga menyatakan bahwa tentara Israel berpartisipasi dalam sebagian besar serangan terhadap kota, rumah, dan tanah warga Palestina. Bahkan tak hanya itu, Israel juga sengaja menyediakan rencana, dukungan, dan rute pelarian bagi para warga.

Kemenlu Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan yang diperlukan oleh hukum internasional untuk menerapkan resolusi PBB tentang masalah Palestina, serta Resolusi 2334, yang menyatakan bahwa permukiman ilegal adalah merupakan bentuk tindak kejahatan besar.

Selasa lalu (28/9/2021), pemukim Israel melakukan serangkaian serangan, terutama serangan berdarah dengan pisau terhadap warga Palestina di kota Masafer Yatta di Tepi Barat selatan, yang menyebabkan luka serius pada warga Palestina.

Pada awal Maret, mantan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Fatou Bensouda, mengumumkan penyelidikan atas kecurigaan bahwa pejabat Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki.

Perkiraan Palestina dan Israel menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 orang Israel menduduki di permukiman Tepi Barat, mereka menetap di 164 permukiman dan 116 posko.

Sumber: aa.com.tr/ar/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue