PBB Bentuk Komisi untuk Pertimbangkan Kasus Diskriminasi Rasial Israel

New York, NPC – Sebuah komite independen Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada Jumat (18/02/2022), mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk komisi rekonsiliasi untuk mempertimbangkan kasus diskriminasi rasial yang diajukan oleh Palestina terhadap Israel.

Melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) menyatakan bahwa “Komite telah membentuk Komisi Rekonsiliasi Khusus”, yang bekerja di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Komisi Rekonsiliasi ini akan memberikan usaha yang baik kepada Palestina dan Israel dengan tujuan menyelesaikan konflik atas tuduhan diskriminasi rasial secara damai.

CERD merupakan badan ahli independen yang memantau pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial oleh negara-negara terkait.

Komisi Rekonsiliasi akan mengadakan dua pertemuan persiapan secara daring pada 19 Januari dan 10 Februari 2022, di mana pihaknya akan mengadopsi aturan prosedur dan memilih Gun Kut sebagai ketuanya, termasuk lima pakar lainnya: Vereen Shepherd, Gun Kut, Pansy Tlakula, Chinsung Chung, dan Michai Balserzak. Pakar yang ditunjuk ini tidak terikat dengan pemerintah atau organisasi mana pun, dan akan bekerja secara profesional.

Komisi Rekonsiliasi ini akan meninjau informasi dan bukti dan menyiapkan laporan yang menyoroti temuan dan memberikan rekomendasi untuk melakukan penyelesaian konflik secara damai.

(T.FJ/S: RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue