PBB: Dua Negara Satu-satunya Solusi Penuhi Aspirasi Palesina dan Israel

New York, SPNA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada Selasa (16/11/2021), menekankan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk memenuhi aspirasi rakyat Palestina dan Israel.

Selama simposium di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, tentang “Penegakan Perdamaian di di Timur Tengah”, Guterres meminta para pemimpin Israel dan Palestina untuk menunjukkan kemauan politik yang diperlukan untuk menghidupkan kembali dan melanjutkan dialog di antara mereka.

“Acara tahun ini juga bertepatan dengan peringatan 30 tahun Konferensi Perdamaian Madrid, momen bersejarah yang mengarah pada dialog antara Israel dan Palestina dan meletakkan dasar yang menentukan bagi perdamaian yang harus kita perjuangkan,” ujar Guterres.

Ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir PBB telah menyaksikan banyak kemunduran dan banyak pihak yang mempertanyakan kelayakan solusi dua negara yang dinegosiasikan. Namun, ia menjelaskan bahwa PBB tidak boleh kehilangan harapan.

“Solusi dua negara tetap seperti yang didefinisikan dalam resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian bilateral. Solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa baik Palestina dan Israel dapat mencapai aspirasi sah yang diwakili dengan mengakhiri pendudukan dan mencapai dua negara merdeka dan berdaulat, yang hidup secara berdampingan dalam damai dan keamanan berdasarkan garis 1967, di mana Yerusalem akan menjadi ibu kota kedua negara,” ungkap Guterres.

Ia berjanji bahwa PBB tetap berkomitmen untuk bekerja dengan Israel dan Palestina dan dengan mitra internasional dan regional, termasuk bekerja dengan Kuarted Internasional, untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan solusi dua negara ini.

Kuartet Internasional dibentuk pada tahun 2002, dengan anggota Rusia, Amerika Serikat, Uni Eropa dan PBB.

Sejak April 2014, negosiasi telah ditangguhkan antara pihak Palestina dan Israel, karena penolakan Tel Aviv untuk membebaskan tahanan lama, menghentikan perluasan permukiman ilegal di tanah Palestina, dan menerima perbatasan perang pra-Juni 1967 sebagai dasar solusi dua negara.

(T.FJ/S: RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue