Pemuka Agama Islam dan Kristen: Israel Tidak Berhak Ikut Campur dalam Urusan Masjid Al-Aqsa

Ramallah, SPNA – Para pemuka agama Islam dan Kristen Palestina, pada Jumat (07/10/2021), mengeluarkan pernyataan yang mengecam keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang-orang Yahudi melaksanalan ibadah tanpa suara di kompleks Masjid Al-Aqsa. Dalam konferensi pers yang bertempat di Ramallah tersebut, mereka menegskan bahwa Israel tidak berhak ikut campur dalam urusan tempas suci umat Islam.

Di hadapan Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina, Muhammad Hussein, dan kepala Gereja Katolik Roma Melkite, Pastor Abdullah Youlyo; Ketua Pengadilan Islam Palestina, Mahmoud Habbash, mengatakan bahwa Israel telah mengeluarkan “keputusan yang sangat berbahaya, agresi baru terhadap Masjid Al-Aqsa, dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.”

Habbash menekankan bahwa “Masjid Al-Aqsa adalah murni milik umat Islam” dan pengadilan Israel “tidak berhak atau berwewenang untuk mencampuri urusan Masjid.”

Dia memperingatkan bahwa “tindakan Israel ini dapat membuka pintu lebar-lebar bagi pecahnya perang agama yang membahayakan dan merusak, yang tidak akan berhenti di perbatasan Palestina dan wilayah tersebut.”

Mufti Mohammad Hussein juga menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah bagian dari agama Islam dan tidak ada pihak lain yang memiliki yurisdiksi atasnya dalam bentuk dan bentuk apa pun.

“Apa pun yang diputuskan oleh pengadilan, terlepas dari levelnya, pasti ditolak,” katanya.

“Kami memandang agresi dan campur tangan pengadilan Israel terhadap Al-Aqsa, dan setiap keputusan yang terkait dengan Al-Aqsa adalah batal demi hukum, ditolak oleh setiap Muslim di dunia, dan setiap manusia yang menghormati keyakinan lainnya, dan ditolak oleh hukum internasional,” kata Mufti.

Youlyo juga menekankan penolakan gereja terhadap segala tindakan terhadap tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen, terutama Masjid Al-Aqsa.

(T.RA/S: WAFA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue