Pertemuan Tripartit Antara Amerika, Israel dan UEA: Negara Arab Didorong Untuk Melakukan Nomalisasi Hubungan

Tel Aviv, SPNA –  Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), Antony Blinken, mengatakan bahwa “Hubungan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel terus mengalami kemajuan, dan kami sangat mendukung konsolidasi hubungan Israel dengan UEA dan negara-negara Arab di kawasan itu.”

Dia menambahkan, “Kami mendukung Perjanjian Abraham (Abraham Accords) yang bersejarah itu, dan berharap dapat memperluas cakupannya meliputi negara-negara lain.”

Blinken juga menyatakan bahwa “kerja sama antara UEA dan Israel dalam perang melawan perubahan iklim dapat menguntungkan (negara-negara di) kawasan (Timur tengah) dan dunia.”

Selian itu, Menlu AS tersebut ikut membeberkan bahwa isu tentang Iran, Suriah, dan Ethiopia juga menjadi perbincangan hangat dalam pertemuan yang berlangsung di Washington, pada Rabu (13/10/2021) kemarin.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan bahwa hubungan negaranya dengan UEA “dibangun di atas kemitraan dan persahabatan, memerangi kekerasan dan terorisme dan menyebarkan toleransi. ”

Ia juga mencatat bahwa “Israel dan UEA telah menjadi mitra atas dasar nilai-nilai bersama. Kami sedang menulis babak baru dalam sejarah atas dasar Harapan”.

Mengenai perjanjian nuklir Iran, Lapid mengatakan bahwa “setiap penundaan untuk melanjutkan pembicaraan perjanjian nuklir membawa Iran lebih dekat dengan senjata nuklir mereka.”

“Iran telah menjadi ancaman bagi keamanan di kawasan disebabkan pengembangan sistem nuklir dan rudal balistik. Kami tidak dapat membiarkan Iran mendapatkan itu semua.”

Di pihak lain, Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA, Abdullah bin Zayed Al Nahyan, menegaskan bahwa “UEA berharap dapat mengakhiri konflik Yaman sesegera mungkin dan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk rekonstruksinya.”

Perjanjian Abraham adalah adalah sebuah istilah yang merujuk kepada sejumlah kesepakatan yang terjadi antara Israel dengan sejumlah negara Arab, berlangsung di bawah naungan Amerika Serikat.

Pertama kali digunakan dalam pernyataan bersama oleh Israel, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat, pada 13 Agustus 2020, dan kemudian digunakan untuk merujuk secara kolektif pada perjanjian damai yang ditandatangani antara Israel dan UEA dan Bahrain.

(T.HN/S: i24news.tv)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue