Polwan Israel Dipenjara karena Kerja Sama dengan Penyelundup Senjata

Tel Aviv, SPNA – Departemen Investigasi Polisi Israel, pada Senin (15/11/2021), mengajukan dakwaan di Pengadilan Magistrat Tel Aviv-Jaffa, terhadap polisi wanita di departemen lalu lintas, Neta Kunio (37 tahun), atas tuduhan bekerja sama dengan gerombolan penyelundup senjata.

Channel 7 Israel menyatakan bahwa dakwaan tersebut mencakup sejumlah kejahatan, mulai dari penipuan, pelanggaran kepercayaan publik, menghalangi rasa keadilan, pelanggaran privasi, dan pelanggaran kerahasiaan.

Menurut daftar dakwaan, polisi wanita itu berhubungan dengan seorang tersangka kriminal, yang sedang diselidiki atas dugaan pemalsuan dan penyelundupan senjata.

Daftar dakwaan menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan dan waktu yang berbeda, polisi Wanita tersebut menyalahgunakan wewenang dan mengambil rincian informasi dari database polisi yang terkomputerisasi dan menyerahkannya kepada tersangka.

Daftar dakwaan juga menunjukkan bahwa polisi wanita tersebut memberi tahu terdakwa tentang adanya penyelidikan rahasia terhadap dirinya atas dugaan melakukan berbagai kejahatan senjata, setelah ia mengetahui fakta ini dengan melihat dan meninjau database kepolisian.

(T.FJ/S: Palestine Today)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue