• Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Menu
  • Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Donasi
Home Berita

Sejak 2015, Israel Keluarkan 8.700 Perintah Penahanan Administratif terhadap Palestina

“Kami menemukan bahwa sejak tahun 1987 ketika Intifada Batu dan pada 2000 ketika Intifada Al-Aqsa, serta tahun-tahun berikutnya adalah landasan penting untuk membaca tingkat kejahatan (penahanan administratif) di Palestina. Namun, otoritas pendudukan Israel tidak pernah berhenti melakukannya, bahkan mengubahnya menjadi prosedur sentral dalam politik mereka,” sebut Komite Tahanan Palestina.

Muhammad Thoriq by Muhammad Thoriq
Maret 7, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Sejak 2015, Israel Keluarkan 8.700 Perintah Penahanan Administratif terhadap Palestina

Ramallah, NPC – Komite Tahanan Palestina, pada Sabtu (05/03/2022), menegaskan bahwa sejak 2015, otoritas pendudukan Israel telah mengeluarkan lebih dari 8.700 perintah penahanan administratif, yang menargetkan semua penduduk Palestina, yang aktif secara politik, sosial, dan bahkan yang aktif dalam organisasi ilmu pengetahuan.

“Perintah ini mencakup semua kelompok masyarakat Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua. Pengadilan berkontribusi secara sentral dalam memperkuat kejahatan ini,” sebut Komite Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Palinfo.

Komite Tahanan Palestina menunjukkan bahwa jumlah tahanan administrasi di penjara pendudukan pada saat ini mencapai lebih dari 500, termasuk seorang wanita, Shuruq Al-Badan. Mayoritas tahanan administrasi adalah mantan tahanan yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara otoritas pendudukan Israel.

Baca Juga

67 Organisasi Internasional Serukan Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hari Ibu Internasional, Puluhan Ibu Palestina Terasingkan dari Keluarga di Penjara Israel

“Mereka ditahan di sejumlah penjara, di antaranya Megiddo, Ofer, Al-Naqab, Raymond, dan Damon. Mayoritasnya berada di penjara Negev, di mana terdapat sebanyak 228 tahanan, selanjutnya penjara Ofer, berjumlah 170 tahanan,” sebut Komite Tahanan Palestina.

Menurut pemantauan Komite Tahanan Palestina, tragedy kejahatan penahanan administratif yang dilakukan otoritas pendudukan Israel, selama beberapa dekade terakhir, dikaitkan dengan konfrontasi melawan pendudukan Israel.

“Kami menemukan bahwa sejak tahun 1987 ketika Intifada Batu dan pada 2000 ketika Intifada Al-Aqsa, serta tahun-tahun berikutnya adalah landasan penting untuk membaca tingkat kejahatan (penahanan administratif) di Palestina. Namun, otoritas pendudukan Israel tidak pernah berhenti melakukannya, bahkan mengubahnya menjadi prosedur sentral dalam politik mereka,” sebut Komite Tahanan Palestina.

Otoritas pendudukan Israel memperkuat eskalasi penahanan administrative sejak 2015 setelah pecahnya pemberontakan rakyat Palestina. Selama tahun tersebut, perintah penahanan administratif mencapai sejumlah 1.248 perintah. Kasus persentase tertinggi tercatat selama tahun berikutnya, pada tahun 2016, kasus penahanan administratif mencapai 1.742 kasus.

Selama beberapa dekade terakhir, para tahanan administrasi mampu menghadapi kebijakan ini dengan semua kemampuan mereka, terutama dengan melakukan boikot pengadilan dan mogok makan. Sejak akhir 2011 hingga akhir tahun 2021 lalu, tahanan administiratif Palestina melakukan lebih dari 400 aksi pemogokan individu. Beberapa tahanan Palestina bahkan melakukan lebih dari satu kali aksi mogok makan karena penangkapan berulang. Pada tahun para tahanan administrtif Palestina melakukan aksi mogok makan massal yang berlangsung selama 62 hari.

Penahanan administratif adalah penahanan tanpa tuduhan atau proses pengadilan, dengan tuduhan bahwa seseorang berencana untuk melakukan pelanggaran di waktu akan datang.  Penahanan administratif tidak memiliki batas waktu, sedangkan bukti yang menjadi dasar penahanan tidak diungkapkan.

Otoritas pendudukan Israel menggunakan sistem penahanan yang bertentangan dengan hukum internasional ini secara luas dan rutin, di mana mereka telah menggunakannya untuk menahan ribuan penduduk Palestina dalam jangka waktu yang lama.

Penahanan administratif dikeluarkan oleh perintah militer Israel dalam jangka waktu maksimum enam bulan. Namun, dapat diperpanjang tanpa batas waktu.

Otoritas pendudukan Israel mulai menggunakan hukuman ini kepada penduduk Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, sejak pendudukan Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur pada 1967.

Tanggal pembebasan tahanan administratif tidak diketahui dengan pasti. Perintah untuk memperbarui status tahanannya dapat dikeluarkan beberapa hari sebelum tanggal pembebasan, atau pada hari yang sama dengan jadwal pembebasan tahanan tersebut.

(T.FJ/S: Palinfo, AA)

Tags: IsraelPalestinaPelanggaran HAMPenangkapan Penduduk Sipiltahanan administratifTimur Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Selama Februari 2022, Israel Tangkap 460 Palestina termasuk 49 Anak-anak

Next Post

Anak Gaza Luka di Sekujur Tubuh, NPC Salurkan Bantuan Uang Tunai

Next Post
Anak Gaza Luka di Sekujur Tubuh, NPC Salurkan Bantuan Uang Tunai

Anak Gaza Luka di Sekujur Tubuh, NPC Salurkan Bantuan Uang Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, NPC Salurkan 5 Unit Mobil Ambulans untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Sulap Gubuk Warga Gaza Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Dakwah dan Gerakan Basmi Buta Huruf Al Quran, NPC Bantu Pengadaan Sarpras di TPA Darul Hikmah Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kontak
  • Rekening Donasi

Blog

  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • Penyaluran
  • Publikasi

terhubung

  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • Konfirmasi

lebih lanjut

  • Mitra
  • Relawan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
Ikuti kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram
Langganan
  • Terms of Serice
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
  • Beranda
  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • konfirmasi

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Facebook Twitter Youtube Instagram Telegram
Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue