Sejak 5 Hari, Konfrontasi Terus Berlanjut di Tel Sheva Negev yang diduduki Israel

Tel Aviv, NPC – Bentrokan terus meletus hingga pada Jumat malam (14/01/22), antara pemuda Palestina dan pasukan pendudukan Israel di desa Tel Sheva atau Tel Al-Sabi di Negev yang telah diduduki Israel sejak 1948.

Bentrokan yang terjadi di Tel Sheva tercatat terus berlanjut pada hari kelima berturut-turut, saat para demonstran yang marah memasang ban karet di jalan utama di desa tersebut.

Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang penduduk Tel Sheva karena diduga melemparkan kembang api ke arah anggotanya selama konfrontasi protes di Negev.

Pasukan pendudukan Israel secara besar-besaran telah memperkuat kehadiran pasukan mereka di desa Sa’wat Al-Atrash di Negev.

Sejumlah sumber menekankan aksi penolakan penduduk dari sejumlah desa dan kota Palestina yang diduduki di Negev terhadap operasi penghancuran dan buldoser terus menerus yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di wilayah tanah Al-Atrash.

Otoritas pendudukan Israel terus menghancurkan tanah milik keluarga penduduk desa Al-Atrash dan menggusur penduduknya di Negev. Pasukan pendudukan Israel menekan aksi demonstrasi penduduk sipil tanpa bersenjata dengan peluru dan gas air mata, serta menangkap puluhan pemuda dan perempuan.

Selama beberapa tahun terakhir, pasukan pendudukan Israel menggunakan dalih operasi penghijauan di berbagai desa Arab di gurun Negev sebagai alasan untuk menjarah dan merebut ratusan hektare tanah Arab. Aksi mereka sempat terhenti sebentar sebelum akhir tahun tahun 2020 akibat pecahnya konfrontasi penduduk yang menolak tindakan penyerobotan tanah.

Dengan dalih “Penghijauan Gurun”, otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk mengusir penduduk Palestina di Negev, terutama di desa-desa yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan Israel, dari tanah mereka. Otoritas pendudukan Israel selanjutnya akan menanami tanah mereka dengan pohon hutan, dan melarang penduduk desa-desa Arab masuk dan menggunakan lahan mereka sendiri.

Pasukan pendudukan Israel mulai menyerang enam desa Arab sejak Senin, mulai dari desa Al-Mashash, Al-Zarnouk, Bir Al-Hamam, Al-Ruwais, Al-Ghara’, dan Khirbet Al-Watan. Aksi penyerangan disertai pasukan kavaleri dan anjing polisi untuk mencegah rakyat mempertahankan tanahnya.

Pada 24 Juni 2013, Knesset Israel mengesahkan Undang-undang Prawer, atas rekomendasi mantan Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional, Ehud Prawer pada 2011, untuk menggusur dan mengusir penduduk dari puluhan desa Arab Palestina dari gurun Negev, kemudian akan mengumpulkan mereka ke sebuah kota yang dikhususkan bagi mereka agar mudah dikontrol. Sebuah komite khusus telah dibentuk untuk mewujudkan tujuan ini.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghancurkan 35 desa Arab Palestina yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan. Undang-undang tersebut akan akan merampas lebih dari 800.000 dunam atau 80 ribu hektare lahan yang dimiliki oleh 150.000 penduduk desa tersebut, dari jumlah 300.000 penduduk Arab Palestina yang tinggal di Negev.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue