Selama 2021, 357 Penduduk Palestina Dibunuh Israel, termasuk 79 Anak-anak dan 69 wanita

Ramallah, NPC – Laporan statistik tahunan yang dikeluarkan oleh Komite National Keluarga Syuhada Palestina, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Sabtu (01/01/2022), menunjukkan bahwa jumlah penduduk Palestina yang meninggal dunia akibat serangan pasukan pendudukan Israel selama tahun 2021 mencapai 357 jiwa.

Sekretaris Jenderal Komite National Keluarga Syuhada, Muhammad Sabihat, menyatakan bahwa persentase jumlah perempuan Palestina yang meninggal dunia akibat serangan Israel mencapai 19 persen.

“Ini merupakan persentase tertinggi dalam sejarah kriminalitas Israel, sejak pendudukan Israel atas tanah Palestina pada tahun 1948 lalu,” sebut Muhammad Sabihat terkait perempuan Palestina yang meninggal dunia akibat serangan Israel.

Sabihat menjelaskan bahwa persentase anak Palestina yang meninggal dunia melebihi 22 persen, yang merupakan angka yang tinggi.

Sabihat menyebut bahwa hal ini terjadi akibat mudahnya instruksi yang diberikan kepada tentara pendudukan Israel terkait penembakan mulai dari tingkat politik dan militer terhadap rakyat (Palestina) kami, serta tidak adanya kontrol apa pun dalam membatasi penargetan penduduk sipil tak berdaya, tanpa memandang usia atau jenis kelamin.

“Selain itu, diamnya sikap internasional terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat (Palestina) kita, telah mendorong Israel untuk mengabaikan dan meremehkan darah rakyat Palestina, dari segala tingkat umur,” tambah Sabihat.

Sabihat menyebutkan bahwa terlepas dari keadaan sulit yang sedang dihadapi dunia, termasuk Palestina, terutama akibat penyebaran virus Corona, yang membatasi pergerakan penduduk, tetapi pihak otoritas pendudukan Israel terus melanjutkan serangan terornya terhadap penduduk Palestina, dalam berbagai tindakan kriminal.

Sabihat mendesak masyarakat internasional, lembaga kemanusiaan, dan otoritas yang berwenang, terutama Kementerian Kehakiman dan Luar Negeri untuk menyeret otoritas pendudukan Israel ke pengadilan internasional, dan meminta pertanggungjawaban mereka atas kejahatan yang telah mereka lakukan, sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

(T.FJ/S: RT Arabic)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue