Terkait Penodaan Al-Aqsha, Al-Quds Internasional Surati Raja Yordania

Yerusalem, SPNA – Syeikh Hamid Al-Ahmar, Ketua Dewan Direksi Yayasan Al-Quds Internasional, pada Selasa (28/09/2021), mengirim surat kepada Raja Yordania Abdullah II, di mana ia menekankan bahwa serangan pendudukan Israel yang terus meningkat di Al-Aqsa.

Ia juga meminta peran Yordania untuk mendefinisikan kembali peran Badan Wakaf Islam Yerusalem sebagai pihak pengelola kompleks Masjid Al-Aqsha yang mengatur dan mengelola kedatangan jamaah muslim.

“Al-Aqsha telah menjadi target serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama terkait pelaksanaan salat dan ritual keagamaan Yahudi di dalamnya, yang belum pernah kita saksiskan sejak masa pendudukan Israel pada tahun 1967,” ujar Hamid Al-Ahmar di awal pesannya.

Hamid Al-Ahmar menunjukkan bahwa kelompok Organisasi Kuil atau Beit Suci Yahudi mengambil keuntungan dari pelaksanaan Hari Raya Yahudi saat ini, dan mengarahkan tujuan ke Al-Aqsha dengan secara terbuka mengadakan ritual Yahudi di Al-Aqsha, meniup terompet, mempersembahkan kurban sayuran di dalamnya, sujud di tanah.

Kelompok ekstrimis ini juga mengajak para pemukim Yahudi untuk berpartisipasi dalam ritual ini, dengan mengklaim bahwa tidak ada hambatan yang mencegah penyerbuan Yahudi ke Al-Aqsha untuk melakukan salat dan ritual agama di kompleks Al-Aqsha, baik dari Badan Wakaf Islam atau dari polisi pendudukan Israel.

“Perkembangan situasi yang berbahaya ini terjadi di bawah perlindungan polisi Israel, untuk memuliakan Organisasi Beit Suci. Tidak diragukan lagi, bahwa sikap polisi Israel, telah berubah dari awalnya melarang pelaksanaan ritual Yahudi di Al-Aqsha, menjadi kemudian melindungi mereka yang melakukannya. Ini tidak jauh dari perubahan sikap politik Israel, yang bertujuan memungkinkan ekstremis Zionis menyerbu Al-Aqsha dan salat di sana setiap saat, tanpa Batasan,” sebut Hamid Al-Ahmar.

Al-Ahmar menunjukkan bahwa kegigihan Israel yang berbahaya ini terjadi akibat kelemahan nyata kinerja Badan Wakaf Islam Yerusalem. Para penjaga Al-Aqsha di bawah Badan Wakaf berubah menjadi penonton Ketika Al-Aqsha dilanggar dan dilecehkan, di mana mereka seharusnya menjadi pejaga garis depan pertahanan Al-Aqsha.

“Keputusan Direktur Departemen Wakaf yang mencegah penjaga atau karyawan mana pun merekam penyerangan Al-Aqsha, mencegah mereka membuat pernyataan atau menerbitkan berita yang berkaitan dengan masjid, telah mendorong kawanan pemukim Yahudi untuk terus melaksanakan ritual keagamaan dan melakukan serangan ke masjid tanpa pengawasan atau pertanggungjawaban,” sebut Al-Ahmar.

Ia memperingatkan bahwa serangan pendudukan Israel, polisi, organisasi, dan pemukim Yahudi telah mencapai tingkat serius yang mengancam identitas Masjid Al-Aqsha.

Al-Ahmar menyebut bahwa serangani ini mengancam peran dan tanggung jawab ekslusif Islam yang dipegang Yordania atas urusan pengelolaan, perawataan, dan pihak mempertahankan Masjid Al-Aqsha selama beberapa dekade terakhir. Ancaman ini harus dihadapi dengan sikap tegas Yordania secara resmi di garis depan sebagai negara yang memegang hak ekslusif atas Masjid Al-Aqsha dan pengelolaannya.

Al-Ahmar menyebut bahwa sikap Yordania akan lebih kuat jika dibarengi keputusan-keputusan yang terkait hubungan kerja sama dengan pendudukan Israel dan meninjau kembali struktur Badan Wakaf Islam Yerusalem.

Ia juga meminta Yordania melakukan berbagai hal dalam melindungi identitas Islam di Masjid Al-Aqsha untuk melawan ancaman penodaan yang dilakukan pendudukan Israel dengan cara yang sesuai, seperti perjuangan rakyat Palestina yang terus menerus membela Al-Aqsha secara penuh dan terus memperhatikan permasalahan Al-Aqsha.

“Kami menulis kepada Yang Mulia (Raja Yordania) dengan segala sikap penghormatan dan tanggung jawab untuk menghentikan segala ancaman ini dengan nyata dan jelas. Kemunduran peran Badan Wakaf yang dipaksakan pendudukan Israel telah sampai pada saat untuk mendefinisikan kembali tugas dan peran Badan Wakaf sebagai pihak pengelola Al-Aqsha. Tugas ini sekarang dijalankan oleh polisi pendudukan Israel. Ini adalah serangan terang-terangan Zionis terhadap peran Yordania dan keotentikan sejarah Islam terhadap tempat-tempat suci. Perkembangan berbahaya ini harus dihentikan sebagaimana mestinya,” sebut Al-Ahmar.

Masjid Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga umat Islam di dunia. Selama perang 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur, kota tempat Al-Aqsha berdiri. Israel secara total mencaplok kota tersebut pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibu kota negara, tindakan sepihak yang tidak pernah diakui internasional.

Sebelumnya, Kementerian Urusan Yerusalem, pada Selasa (27/09/2021), juga menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa kondisi yang terjadi di Al-Aqsha adalah pelanggaran terang-terangan dan sangat berbahaya. Tindakan pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha dilakukan untuk memaksakan realitas baru untuk mengubah situasi realitas agama dan sejarah yang sudah ada di Al-Aqsha sebelum Israel menduduki dan menaneksasi Yerusalem pada tahun 1967.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue